BeritaPekerja.Com | Jakarta – JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional) mengapresiasi kerja keras Presiden RI yang menginisiasi Omnibus law untuk membenahi benang kusut tumpang tindih hukum di negeri ini, serta sikap Presiden dalam berdemokrasi, menghargai perbedaan dan menerima masukan.
Hal ini disampaikan ketua Umum JAMAN, A. Iwan Dwi Laksono atau yang sering disapa IDL dalam pesan rilisnya kepada BeritaPekerja.Com, Minggu, (11/10/20). “JAMAN menyayangkan ketidakprofesionalan DPRI, yang dinilai terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja. Padahal Draft RUU nya sendiri belum final, ini berpotensi cacat prosedural, maka JAMAN mendesak DPR RI cq Baleg untuk segera mengumumkan kepada Publik terkait dokument final UU Ciptakerja yang telah disahkan dalam paripurna DPR RI,” tutur IDL
JAMAN yang salah satu organisasi terbesar relawan pendukung Jokowi ini, mengapresiasi gerakan mahasiswa, buruh dan pro demokrasi lainnya yang terus bergerak menciptakan tatanan Indonesia yang lebih baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Kemandirian Nasional.
“JAMAN akan mengajukan Judicial Review terhadap pasal-pasal yangmerugikan rakyat sebagai upaya konstitusional berdemokrasi,” tambah IDL
IDL pun mendorong agar aparat keamanan menindak tegas dalang pelaku rusuh, provokator dan pembuat konten hoax yang meresahkan masyarakat.
“Dalam hal gerak cepat dalam menerbitkan PP dan Perpres, pemerintah wajib memperhatikan Judicial Review, aspirasi masyarakat dan menolak intervensi segelintir elit untuk kepentingan dirinya,” tegas IDL. (*/Hm)