News

PAW Kepengurusan Pramuka Kwarcab Siantar Dipertanyakan

BeritaPekerja.Com|Siantar – Kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Siantar periode tahun 2017 – 2022 saat ini sedang bergejolak. Sebelumnya, kepengurusan ini dilantik pada tanggal 22 September 2017 di Lapangan Haji Adam Malik.

Gejolaknya saat ini adalah beberapa pengurus yang mengetahui kalau dirinya akan diganti. Salah satunya yaitu Adi Putra Sihombing yang menjabat sebagai Andalan Penggalang Putra.

Adi mendapat informasi, bahwa dirinya digantikan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia mendapat informasi tersebut dari salah seorang rekan pengurus sendiri. Bahkan, Adi sampai terkejut karena ia belum pernah mendapat informasi secara langsung seperti dalam bentuk surat resmi.

“Saya tidak pernah ada mendapat pemberitahuan kalau saya di PAW. Saya tidak pernah mendapat surat resmi apapun itu dari Kwarcab Kota Siantar. Bahkan, saya juga selama menjadi pengurus, tidak pernah mendapat surat teguran misalnya kalau ada kesalahan saya,” ujarnya, Sabtu (14/11) sore saat ditemui di salah satu warung kopi.

Ia pun mempertegas bahwa proses PAW tidak sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka berdasarkan hasil Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 11/Munas/2013 tepatnya pada Pasal 50 tentang Pergantian Pengurus.

“Ada empat alasan dalam pasal 50 itu di nomor satu, pergantian pengurus kwartir antar waktu dapat dilakukan karena : berhalangan tetap, mengundurkan diri, dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan melanggar Kode Kehormatan Pramuka. Tidak ada dalam empat alasan diatas bila saya digantikan,” tambah Adi.

Ia juga menyoroti tentang mekanisme pergantian pengurus antar waktu tersebut sesuai dengan pasal 50 nomor 2 tepatnya huruf (C) yang berisi penggantian pengurus kwartir antar waktu yang lain dilaksanakan melalui rapat pimpinan kwartir yang bersangkutan dan di huruf (D) yaitu penggantian pengurus kwartir antar waktu disahkan dengan surat keputusan ketua kwartir yang bersangkutan.

“Di huruf C dan D itu tidak pernah dilakukan apabila untuk pergantian saya. Makanya saya terkejut dan bingung atas informasi pergantian saya ini. Apa langkah saya selanjutnya, saya masih memikirkan apa yang akan terbaik nantinya,” katanya.

Ia berharap, Gerakan Pramuka di Kota Siantar kedepannya lebih bagus dan semua langkah yang dilakukan pramuka tetap harus sesuai dengan AD/ART. “Janganlah sampai dilanggar aturan yang sudah diatur. Harus sesuai prosedur,” tutup Adi. (*/Ndo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button