BeritaPekerja.com|Siantar – Pencurian barang pedagang Pasar Horas sampai saat masih saja terjadi. Hal ini dialami oleh salah seorang pedagang ikan asin dengan kios Nomor. 203 Lantai I Gedung IV, bernama Tianggur boru Siagian.
Informasi disampaikan oleh Tianggur Siagian kepada media ini kejadian tersebut terjadi Sabtu (19/12/2020) sekira Pukul 06.00 Wib.
Ia mengatakan hilangnya barang diduga dilakukan oleh maling dan terjadi sebelum para pedagang buka kios.
Menurut pengakuannya barangn yang hilang adalah Ikan Teri Nasi seberat 30 kg dengan harga perkilo Rp.170.000 dan Ikan Sampah 14 kg dengan harga perkilo Rp.15.000 perkilogram kg. Total kerugian Tianggur ditaksir sekitar Rp5.310.000.
Kejadian berawal saat Tianggur membuka kiosnya ternyata pintu dan gemboknya telah rusak. Kulkas ikan juga sudah terbuka dan isinya berserakan.
“Awalnya ketika saya buka kios pintu dan gembok sudah di rusak. Ku lihat kulkas sudah terbuka dan ternyata ikan teri nasi dan ikan sampah sudah tidak ada lagi. Barang tersebut akan di jual di hari menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Hanya Ikan Teri Nasi ini barang untuk yang akan ku jual di hari Natal dan Tahun Baru ini. Pintar pula pencurinya, memilih ikan teri nasi yang harganya mahal” katanya dengan nada sedih.
Tianggur Siagian juga mengatakan atas kejadian tersebut ia akan menuntut pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar.
Selama ini kewajiban membayar retribusi tetap di penuhi seharusnya hak pedagang juga harus dipenuhi oleh pihak PD PHJ,” katanya.
Terpisah media ini mengkonfirmasi Dirut PD PHJ Bambang Kencono Wahono SH, melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum bersedia memberikan keterangan meski pesan singkat sudah di baca.
Edi Siburian selaku ketua Komunitas Pasar Horas Gedung IV (KP2H) yang juga Wakil Ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) saat dimintai pendapatnya mengatakan,”para pedagang memang sudah kerap mengeluh terkait kebongkaran kios ini dan telah melaporkannya kepada PD PHJ, namun belum sampai saat ini masih belum tampak kinerja keamanan di pasar ini.
” Sangat disayangkan masih saja pencurian terjadi, para pedagang pun merasa was was sebab terkadang mau cari untung, malah kerugian yang di dapat akibat hilangannya barang dagangan,” ujarnya.
Edi menambahkan organisasi pedagang bukanlah bertugas untuk keamanan melainkan merupakan tanggung jawab dari PD PHJ.
“Bukan ini-ini saja kerjaan kita seharusnya manejemen PD PHJ yang perlu dipertanyakan.
Padahal informasi dari pedagang oknum PD PHJ kerap mengutip uang patroli namun pencurian tetap saja merajalela,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : Agus