KriminalSiantar Simalungun

Tewasnya Yovan, Enam Orang Dijadikan Tersangka

BeritaPekerja.com I SIMALUNGUN –  Polres diakhirnya menetapkan 6 orang tersangka atas tewasnya Yovan Purba di Komplek Cendana PT Bridgeston.

YAP alias Yovan Purba (21) warga jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu ditemukan dalam keadaan tewas, tepatnya di Komplek Cendana PT.Bridgestone.

Atas kejadian itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menggelar konferensi pers, pada Rabu (30/12/20) di Asrama Polisi, Kota Pematangsiantar. Kapolres menyebutkan sudah ditetapkan 6 orang tersangka yang di duga kuat ada keterkaitan dengan tewasnya Yovan.

Ke enam tersangka yang ditetapkan Polres Simalungun  yakni, HS sebagai pemilik rumah, beserta dua anak HS berinisial MAR dan MI, kemudian tiga securiti rumah dengan inisial SAP, HSD dan HS.

“Dari kejadian ini, kita sudah menetapkan 6 orang tersangka pada 28 Desember 2020” ucap Kapolres

Kapolres juga menerangkan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 338 subsider 170 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama penjara 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Kapolres mengatakan bahwa penyebab kematian Yovan akibat dipukul dengan menggunakan benda keras.

“Korban diikat dan di borgol, kemudian sempat di pukul dengan menggunakan telenan ataupun kayu yang cukup berat, akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia” ucapnya.

Dari ke enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Simalungun sudah menahan 4 tersangka, dan dua dikatakan belum ditahan, dengan alasan pelaku masih di bawah umur.

Delapan orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Simalungun, hingga saat ini Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut atas penemuan mayat tersebut.

Penulis : WH Butarbutar

Editor : Gus

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button