EkonomiSiantar Simalungun

Pelaku UMKM Berbagai Daerah Datangi Disperindag Sumut, Dana Bantuan Milyaran Tak Jelas, KPK Diminta Turun ke Sumut

BeritaPekerja. com I SUMUT – Sekitar 20-an pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Sumut dari berbagai daerah mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Jumat (22/1/2021). Termasuk kru Media ini.

Turut hadir dari UMKM Simalungun.
Kedatangan para pelaku dan pengurus Asosiasi UMKM Sumut yang dipimpin Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Sianturi dimaksudkan untuk mempertanyakan program bantuan yang telah digelontorkan pemerintah dalam hal ini Disperindag Sumut.

Para pelaku UMKM dan Ketua Asosiasi UMKM se Sumut diterima oleh sekretaris Disperindag Sumut Fitra dan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Kabid PDN), Barita Sihete di aula Dinas setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Ana, panggilan akrab Ujiana, sekitar November 2020 lalu ada sekitar 300 proposal permohonan bantuan yang diajukan ke Disperindag Sumut sesuai jumlah UMKM yang tergabung dalam Asosiasi UMKM.

Usulan proposal permohonan bantuan itu menurut Ana, juga sesuai dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat pelepasan ekspor berbasis singkong
Namun, tidak ada satupun yang terealisasi dari 300 proposal yang diusulkan itu. Anehnya, kata Ana, kasus di Taput yang mendapat bantuan justeru yang bukan anggota Asosiasi UMKM Sumut.

Ketua Asosiasi Taput, Deddy Mizwar Lumbantobing yang turut hadir di Disperindag Sumut mengatakan, tahun lalu pihaknya mengusulkan beberapa bantuan berupa alat produksi.

Akan tetapi, bantuan alat produksi yang diusulkan seperti mesin roasting kopi, mesin kacang, mesin penggiling tepung, mesin pemotong kayu, dan lain-lain diberikan ke pelaku UKM atas nama koperasi, bukan anggota Asosiasi UMKM.

“Kami heran saja, kok barang yang datang sesuai permohonan kami namun yang mendapat orang lain,” kata Deddy.

Herannya lagi kata dia, seluruh bantuan yang diusulkan itu menurut informasi yang mereka peroleh didapat dari WA Grup Asosiasi UMKM Sumut, kemudian dikirimkan oleh oknum di Dinas Koperasi Taput ke Pemprov Sumut dalam hal ini Disperindag Sumut.

“Bupati Taput juga heran, mengapa proposal bantuan dikirim ke Diskop dan barang dari Pemprov dimasukan ke Disperindag Taput,” kata Deddy.

Tidak sinkronnya bantuan pengadaan barang untuk UMKM tahun 2020 juga dialami Pokja Disperindag Sumut Bermartabat. Seperti yang disampaikan Ida Ermayeni, pelaku usaha Ratu Kasturi di daerah  Bromo, Medan. Dirinya mengajukan permohonan bantuan  mesin pemeras jeruk kasturi melalui Pokja pada Oktober 2020.

Tetapi,  yang diberikan tidak sesuai spek yang diajukan melalui proposal.
“Yang kami minta mesin pemeras jeruk kasturi yang bisa menampung 50 kg untuk sekali produksi. Ternyata yang diberi alat pres jeruk manual. Dan, untuk jeruk kasturi alat ini tidak bisa dipakai karena ukuran jeruk kasturi  kecil. Akhirnya tidak kami terima,” kata Ida kepada Pada media ini Jumat (22/1/2021), di Kantor Disperindag Sumut, Medan.

Devi, Ketua Pokja Disperindag Sumut juga mengatakan, mereka ada memasukan delapan proposal bantuan.

Apa yang diminta tidak sesuai dengan proposal, bahkan yang diberikan adalah barang-barang yang tidak bisa dipakai. Misalnya, bantuan yang diminta alat pengiris bawang yang diberi pengiris kentang. Apa yang diberi tidak berguna.
“Padahal Pak Kadis sudah menyetujui proposal kami tapi yang diberikan malah tidak sesuai makanya kami tidak menerimanya,” kata Devi.

Menyahuti keluhan para pelaku UMKM dan pengurus Asosiasi UMKM dari berbagai daerah di Sumut tersebut, Sekretaris Disperindag Sumut Fitra didampingi Kabid PDN, Barita Sihite mengatakan, keluhan tersebut akan disampaikan Kepala Disperindag Sumut.

“Kebetulan beliau tidak ada di tempat, nanti akan kita  sampaikan. Kami hanya bisa menampung keluhan,” ujarnya kepada para pelaku UMKM.

Penulis : WH Butarbutar.

Editor : Gus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button