
BeritaPekerja. com I SIMALUNGUN – Akhirnya ke tiga pelaku curanmor lainnya yang sempat berhasil melarikan diri, lolos dari kejaran masyarakat bersama pihak kepolisian telah menyerahkan diri ke Polsek Dolok Silau, Jumat malam (22/01/2020) sekira pukul 19.15 WIB.
1Informasi diperoleh, sebelumnya ke dua teman pelaku lebih dulu diamankan, setelah aksi mereka gagal melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario BK 1406 WL di Perladangan, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/01/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban, Rado Tuah Parulian Sitanggang (19) menuturkan, saat itu Ia memetik cabe dan mendengar kedua pelaku yang mendorong sepeda motornya.
Selanjutnya, korban melihat ada dua orang pelaku tidak dikenalinya sedang beraksi, mendorong sepeda motornya itu.
Lalu korban berteriak sehingga kedua pelaku itu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya begitu saja. Ke dua pelaku gagal beraksi, komplotannya telah menunggu dua pelaku yang gagal mencuri sepeda motor korban.
Komplotan itu menggunakan kendaraan roda empat jenis mobil Xenia berplat polisi BK 1406 WL, tepatnya di jalan umum Saribudolok – Pematang Siantar.
Lebih lanjut, kemudian komplotan itu tancap gas menuju ke arah Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun hingga akhirnya masyarakat melakukan penghadangan tepatnya di simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H., dua pelaku sebelumnya telah.diamankan dan lebih lanjut menerangkan, kepada awak media dalam pers rilisnya, Minggu (24/01/2021) sekira pukul 15.15 WIB, tentang ke tiga pelaku yang menyerahkan diri.
Ia menyebutkan ke tiganya, masing masing berinisial BA alias Boby (32) warga jalan Sawit Gang Tuana, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, WA alias Wanda (23) warga Jalan Medan Kilometer 6, 5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba dan FS alias Fransiskus (31) warga gang Sopo Surung, jalan Bayam, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
“Pada hari Jumat malam, sekira pukul 19.15 Wib, korban Rado Tuah Parulian Sitanggang (19) membuat laporan resmi tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2021/Sek-Raya, tanggal 22 Januari 2021, ” sebut AKP Lukman.
Sesuai dengan laporan situasi oleh Kapolsek Raya IPTU L Silalahi, lanjut Kasubbag Humas menerangkan, telah mengamankan ke dua pelaku di Mako Polsek Raya. Selain itu, turut diamankan barang bukti milik pelaku yakni 2 buah tas sandang, satu buah obeng bergagang hitam dan tiga unit Handphone.
“Pada hari Jumat malam ke tiga pelaku menyerahkan diri kepada masyarakat, lalu diantarkan ke Polsek Silau Kahean, ” jelas Lukman Hakim.Ditambahkan, dari kejadian itu keluruhan barang bukti yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah BK 4169 MAI diamankan di Polsek Pamatang Raya. Sedangkan satu mobil Xenia warna hitam BK 1406 WL beserta kunci kontak keadaan rusak berat diamankan di Polsek Silau Kahean.
“Kelima Pelaku itu sudah ditahan di Mako Polsek Pamatang Raya untuk jalani proses sidik lanjutan dan melengkapi, berkas penyelidikkan.
ungkap Humas AKP Lukman.