BeritaPekerja. com I SIMALUNGUN – Yudi Suransyah warga Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tertangkap tangan sedang memiliki narkotika golongan I jenis ganja.
Yudi ditangkap pada hari Jumat, tanggal 29 Januari 2021, berawal dari laporan warga di Aplikasi Horas Paten. Yudi dilaporkan menyalahgunakan dan peredaran narkoba di sebuah rumah di Huta Raya Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi, sesampainya di lokasi Team mengamankan seorang laki-laki dewasa yang berada di dalam rumah tersebut dan mengaku bernama Yudi.
“Saat dilakukan penggeledahan dirumah Yudi ,ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika jenis Ganja dan saat di interogasi Yudi mengaku daun ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di Kota Medan.
Guna untuk proses penyidikan lebih lanjut Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti. Sebanyak 4 (empat) bungkus besar kertas warna coklat dan 1 (satu) bungkus tas plastik warta biru yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 420 gram ke Mapolres Simalungun,”ucap Kasubbag AKP Lukaman, Sabtu 30/01/2021.
Penulis : (WH.BUTARBUTAR)