BeritaPekerja. com I SIMALUNGUN -Geliat perjudian jenis tebak angka togel dikalangan masyarakat di Kabupaten Simalungun saat ini kian meresahkan. Informasi keresahan itupun telah diekspos berbagai media massa, baik media cetak maupun media online lokal dan nasional.
Informasi dihimpun, maraknya aktivitas judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polres Simalungun, salah satunya dikelola Bandar Togel berinisial SN yang nilai omsetnya ratusan juta perhari. selain saat ini SN saat ini sedang DPO juga layak dinobatkan sebagai Raja Togel di wilayah Simalungun.
Pria yang diketahui bernama Sahat Nainggolan warga Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar ini masih eksis menjalankan bisnis haramnya hingga saat ini.
” Benar-benar kebal hukum dan kami warga di sinipun heran, bang, jelas alamatnya, jelas rumahnya dan karena masih banyak uangnya belum ditangkap, ” ungkap sumber yang tak ingin inisialnya dipublikasikan.
Selasa (02/02/2021) penangkapan hanya dilakukan terhadap tukang tulis. Namun Bandarnya tak tersentuh.
Selanjutnya, menurut sumber yang dapat dipercaya dan memahami seluk beluk perjudian tebak angka atau togel, merupakan “Wabah Pekat” ditengah situasi “Pandemi Covid-19 ini” ujrnya
Bandar Togel Sahat Nainggolan itu telah menguasai beberapa Kecamatan di wilayah Simalungun, meraup omset ratusan juta rupiah dan tidak terjamah hukum.
” Aktivitas togel di wilayah Simalungun yang dikuasai SN dengan statusnya DPO usaha tetap berjalan dengan omsetnya di beberapa Kecamatan per siang dan malam hari di total kurang lebih ratusan juta untuk satu putarannya,” sebutnya.
Ia mengatakan, apabila pihak Kepolisian ingin menindaklanjuti dan melakukan tindakan, ada beberapa juru tulis serta oknum koordinator yakni, Bento di Muara Mulia, Birong di Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, kemudian si Jarongas dan marga Simanjuntak di Kecamatan Hutabayu Raja.
Selanjutnya, di Kecamatan Bosar Maligas ada si Napoleon, marga Silaban dan Putra Hutapea juga di Kecamatan Hutabayu Raja dan termasuk si Ridu dan marga Rumapea di Kecamatan Tanah Jawa. Kemudian, Kempes di Pematang Bandar dan Tamba di Perdagangan, Kecamatan Bandar.
“Masih banyak lagi di beberapa lokasi lain, tak mungkin aku sebutkan satu-persatu termasuk marga Hasibuan di Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan serta si Nanang di wilayah Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam,” beber sumber mengakhiri.
Perjudian merupakan penyakit masyarakat, selain merusak moral pelakunya, menurut mantan Sekretaris GP Anshor Kabupaten Simalungun Agus Salim Siregar, S.E., dimintai tanggapannya tentang kondisi maraknya judi togel di wilayah hukum Polres Simalungun, menyebut bahwa penegakan hukum dinilai tidak seimbang lagi.
” Melakukan pembiaran terhadap bandar togel berstatus DPO yang jelas-jelas melawan hukum bertahun-tahun lamanya, terbukti SN belum ditangkap. Hari berganti, seiring juga bergantinya Kapolres Simalungun, berganti juga Kasat Reskrimnya tapi si SN tetap santai menjalankan usaha ilegalnya yang efeknya merusak perekonomian masyarakat Simalungun, ” tutur Agus kesal.
Ia menyebutkan, anggapan masyarakat saat ini khususnya kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Simalungun terkait penindakan pelaku perjudian dan bandar judi togel setengah hati dan disinyalir tak peduli. Hal ini merupakan imej buruk bagi kedua petinggi penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat Simalungun.
” Untuk itu, khusus dalam hal ini, kami harapkan bapak Kapolda Sumatera Utara bertindak dan serius memberantas judi di wilayah hukumnya, ” sebut tokoh pemuda di Kecamatan Bandar ini tegas.
” Sepertinya hanya cakap-cakap dan sia-sia, terbukti tidak maksimal dilaksanakan pemberantasan judi togel dan menangkap pelakunya oleh penegak hukum mulai dari tingkat Polsek, Polres dan Polda di Provinsi Sumatera Utara. Bila situasi ini tetap berlanjut, jangan salahkan masyarakat,
Penulis : WH butarbutar.