BeritaPekerja.com I SIMALUNGUN- Dua pemuda ini bernasib sial, S dan SH saat berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor dihadang pihak kepolisian, akhirnya ke dua pemuda ini gagal melanjutkan perjalanannya dan harus meringkuk di dalam kamar berjeruji.
Informasi dihimpun, pasalnya, personil Polsek Serbelawan menerima informasi dari personil piket Aplikasi Horas Paten setelah warga melaporkan adanya pelaku transaksi narkotika jenis sabu dan ditindaklanjuti menuju ke lokasi, akhirnya personil mengamankan dua pemuda.
Saat diamankan, dari genggaman tangan pelaku petugas mendapati narkotika jenis sabu saat melintas di Jalan penghubung areal tanaman kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Unit Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Minggu (07/02/2021) yang lalu.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., dalam laporan Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., diteruskan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring, S.H., melalui pesan selular menyampaikan pers rilis soal dua orang pemuda telah diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Bahwa ke duanya merupakan warga Huta Dolok Kataran, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, ” sebut Lukman.
Personil Polsek Serbelawan yang mengamankan S bersama SH, selanjutnya menginterogasi ke duanya dan mengakui narkotika dibeli kepada seorang pria yang dikenali seharga Rp 150 ribu, kemudian bermaksud hendak mengkonsumsi sabu.
“Dari tangan kiri S ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. diperkirakan beratanya 0, 22 gram dan dari keterangan keduanya, barang haram itu dibeli dari seseorang bernama Golap di Sumber Sari, ” jelas Lebih lanjut personil memboyong ke dua tersangka, S dan SH, mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu serta satu unit sepeda motor dan menindaklanjuti penyidikan serta melengkapi berkas proses pemeriksaan di Mako Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
“Keduanya sementara itu kita periksa keterangannya dan kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut, ” pungkas Lukman, Rabu (10/02/2021) sekira pukul 17.45 WIB.
Penulis : WH Butarbutar