BeritaPekerja. com I SIANTAR -Jumat (12/02/021), sekira pukul 13.30 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari warga, orang yang menjual narkotika jenis ganja di sebuah warung di Jalan Merbau Kel. Kahean Kec.Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Atas informasi tersebut personil Satres Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan guna melakukan penyelidikan dan menemukan warung yang sesuai dengan informasi.
Didalam warung terlihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi, tak menunggu lama personil Satresnarkoba Polres Siantar langsung mendapatkan laki-laki tersebut.
Selanjutnya dilakukan introgasi secara singkat dan diketahui laki laki tersebut bernama bernama Frengki (38) warga lorong 8.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap Frengki didapati dari dalam sebuah tas warna cokelat yang dipakai Frengki ditemukan uang sebesar Rp. 25.000, kemudian dari bawah meja tepat di depan Frengki ditemukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya berisi 7 (tujuh) paket narkotika di duga jenis ganja dengan berat bruto 5,96 gram dan 1 bungkus kertas tik-tak.
Saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika diduga jenis ganja tersebut, Frengki mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang di dapat dari temannya berinisial AL.
Kemudian dilakukan pencarian terhadap AL, namum belum ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara dari tempat berbeda pada hari yang sama (12/02/2021) pukul 13.45 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar juga mengamankan Anoi (33) warga jalan Sentosa, pasalnya Anoi membuang puntungan rokok yang sudah di campur dengan ganja.
Ketika ditanyakan tentang kepemilikan 1 buah puntungan rokok Gudang Garam Surya yang sudah dicampur dengan daun narkotika diduga jenis ganja tersebut. Anoi mengakui bahwa puntung rokok tersebut adalah miliknya yang di dapat dari orang tidak dikenalinya hanya kenal wajah dan ketemu di warung tuak.
Barang bukti dan Anoi langsung dibawa ke komando Satresnarkoba Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: WH Butarbutar.