Siantar Simalungun

220 Wbp Lapas Klas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial

BeritaPekerja. com I SIANTAR – Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan-red) Kemenkumham Sumut Pujo Harianto.BC.IP.SOS.M.SI yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan yakni Kriston Napitipulu Amd.IP.SH, membuka Program Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial terhadap Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA.Pematangsiantar, Senin (15/02/2021. 11.15.WIB)

Pembukaan Kegiatan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial ini dihadiri oleh kepala BNN kota Siantar  dan Ketua Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan.

Dalam Program ini teebagi dua klasifikasi peserta rehab, sebanyak 100 Wbp sebagai peserta rehab medis dan 120 Wbp sebagai peserta rehab sosial sehingga total peserta yang memenuhi persyaratan rehab berjumlah 220 Orang.
Program kegiatan rehabilitasi ini akan berlangsung selama 180 hari.

Pihak lembaga pemasyarakatan kls IIA Pematangsiantar sebagai tuan rumah dalam program rehabilitasi ini, menempatkan Kegiatan ini dalam blok khusus yang tidak berbaur dengan wbp atau anak didik lembaga pemasyarakatan Klas IIA pematangsiantar yang tidak mengikuti Program  Rehabilitasi.

Kegiatan Rehab ini merupakan Program kegiatan dari Kemnterian Hukum dan Ham yang  dilaksanakan di beberapa lembaga Pemasyaeakatan.
Khusus di lembaga pemasyarakatan klas IIA pematangsiantar ini akan dilaksanakan oleh petugas lapas yang bekerja sama dengan yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan dan juga BNN kota pematangSiantar,dengamn target hasil yang maksimal untuk menciptakan
dan menjadikan Wbp yang paham akan perubahan yang lebih positif, baik pada dirinya sendiri maupun untuk lingkungannya sendiri, ketika wbp kembali kemasyarakat usai menjalani masa pidananya dari lapas klaa II A pematangsiantar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Rudi Fernando Sianturi.Amd.IP.AH, melalui Humas Lapatar Daniel Tindaon mengatakan, ” harapan kita semua yang terlibat dalam pelaksanaan program rehab medis dan sosial ini baik peserta (wbp) maupun pembimbing kegiatan dapat mengaplikasikan program ini secara positif, hal itu dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam upaya merubah prilaku dan pola hidup anak anak bangsa yang tersesat dalam prilaku pola hidup negatif menjadi anak anak bangsa yang berprilaku dan berpola hidup positif”,ucapnya mengakhiri..

Penulis : WH Butarbutar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button