BeritaPekerja.com I SIMALUNGUN- (Nagori Dolok Parriasan)
Kepala desa Nagori Dolok Parriasan, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rona Tio Silalahi diduga telah membohongi publik ketika dikonfirmasi wartawan beberapa bulan lalu.
Ketika dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu terkait kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Covid19 Ronatio menyampaikan bahwa dinagori wilayah binaannya terdapat 300 KK jumlah penduduk.
Sementara menurut penelusuran investigasi wartawan pada hari ini, Jumat 19/02/2021 sekitar pukul 13:00, ternyata di wilayah Nagori binaan kades Dolok Parriasan terdapat 197 kepala keluarga.
Salah seorang pegawai kantor kecamatan Jorlang Hataran mengemukakan kepada jurnalis dinagori Dolok Parriasan 197 KK” ujar seorang pegawai kantor kecamatan.
Adapunbantuan yang terdampak covid-19, Pangulu Nagori Dolok Parriasan terindikasi telah memanipulasi data kepala keluarga, pasalnya, jumlah penduduk di Nagori tersebut berjumlah 197 kepala keluarga, Sementara data penerima bantuan berdasarkan kriteria-kriteria penerima bantuan berjumlah sekitar 306 KK.
Berdasarkan informasi dihimpun bantuan kepada pemerintah nagori Dolok Parriasan tahap pertama sekitar 306 jumlah bantuan. Secara keseluruhan baik sembako provinsi dan kabupaten, BLT, BST, pegawai,yą perangkat dan dari bank.
Namun jika dikurangkan dari jumlah penduduk 197 kepala keluarga bantuan itu diduga telah dikorupsinya.
“Kita menduga bantuan itu telah dikorupsikan, soalnya ini kan sudah menjalani bulan Februari” ungkap Lipen Simanjuntak salah seorang pemerhati di Sumut.
Sebelumnya dikabarkan bahwa dinagori Dolok Parriasan bantuan langsung tunai dari dana desa dibagikan ke warga sebesar Rp 200.000 tahap ke 7,8 dan 9. Selain itu Pangulu Dolok Parriasan pernah mengajukan agar berjumpa dengan awak media dikantornya karena pemberitaan BLT 200 ribu.
Namun sangat disayangkan, Pangulu Parriasan melarikan diri ketika dicecar jurnalis media ini beberapa pertanyaan terkait dugaan bantuan dana covid19 yang diduga telah dikorupsinya.
Buat Polres Simalungun Bidang Tipikor Sangat diharapkan menangkap kepala desa tersebut. Ditengah bencana Covid 19 yang mendunia ini masih beraninya mengkorupsi dana bencana.
Penulis; WH Butarbutar