BeritaPekerja.Com | Jakarta – Di Media sosial viral video bernama Joseh Paul Zhang mendadak viral karena menentang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit yang ditayangkan oleh akun Bobby Ariyandi terlontar beberapa pernyataan yang bernada penghinaan terhadap agama islam.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katoik Republik Indonesia (PP PMKRI) menilai pernyataan-pernyataan dalam video tersebut telah mensiskreditkan agama islam dan sarat akan penghinaan.
Menyikapi video tersebut, Benidiktus Papa selaku Ketua Presidium PP PMKRI menyatakan apa yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang ini adalah salah satu tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa yang telah dipupuk sampai hari ini.
Ia juga menambahkan, “Tidak ada tempat bagi siapapun di negara ini untuk saling mennghujat dan mendiskreditkan satu sama lain,”kata Benidiktus
Atas nama PMKRI, kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili oknum.
“Jangan kita biarkan negara ini dirusak oleh pribadi-pribadi yang intoleran, dimana sikap-sikap yang seperti dalam video tersebut sungguh tidak patut dan layak,” jelas Beni.
Lanjut Beni dengan tegas, pihaknya meminta agar Police Cyber yang ditugaskan untuk memantau media sosial agar memastikan bahwa tidak ada penyalagunaan penggunaan media apalagi untuk merusak persatuan di tengah masyarakat Indonesia.
Hal senada dikatakan oleh Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, “Tindakan yang dilakukan oleh Paul Zhang merupakan bentuk pengingkaran terhadap kebegaragaman yang selama ini telah menjadi fondasi berdirinya bengsa ini, sehingga tindakan seperti ini tidak layak untuk ditolerir perlu ada penindakan yang tegas agar kelak tidak menjadi preseden,”terangnya.
Alboin alam menambahkan, ” Tindakan seperti ini rawan menciptakan konflik horizontal di masyarakat, oleh karena itu, masyarakat kiranya dapat dengan arif dan bijaksana menanggapi kejadian ini, jangan mudah tersulut dan terprovokasi. menyerahkan seluruh kepada pihak kepolisian dan bersama-sama mendesak agar pelaku segera ditindak,”pungkasnya.