Siantar Simalungun

Pengerjaan Rabat Beton Nagori Silau Merawan Diduga Menyalahi Aturan

Masyarakat Meminta Aparat Bertindak

BeritaPekerja. Com I SIMALUNGUN – Sudah menjadi konsumsi umum bahwa  pekerjaan Rabat Beton, Bah Sigombur, Nagori Silau Merawan, Kec.Dolok Silau, Kab.Simalungun dengan dana ratusan juta bersumber dari Dana Desa Tahun 2019 baru dikerjakan pertengahan April 2021.

Hal ini diduga telah terjadi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Pangulu Silau Merawan berinisial SMS.

Menurut waŕga yang tidak ingin namanya dipublikasi mengatakan bahwa Pangulu Nagori Silau Merawan  termasuk Kebal Hukum dan penyalahgunaan tersebut juga diduga adanya kesepakatan dengan pendamping desa.

Kru media ini Selasa (04/05/2021) mencoba melakukan konfirmasi kepada Pangulu Nagori Silau Merawan berinisial SMS melalui sambungan seluler. Namun sangat disayangkan konfirmasi tersebut tidak mendapat respon.

Menurut Peraturan Kemendagri No.114 Tahun 2014 serta Permendes No.17 Tahun 2019 bahwa hal tersebut telah menyalahi aturan Anggaran Dana Desa (ADD).

Terkait hal tersebut salah seorang warga Nagori Silau Merawan dan tak ingin namanya dipublikasi mengatakan, ” kami sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum Tipikor Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun menindak pangulu yang digelar si kebal hukum ini,” ujarnya

Penulis : (Turnip, WHBB)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button