BeritaPekerja. Com I Simalungun, Dolok Silau – Ladang narkotika jenis ganja di temukan di huta Nagori Saing dusun Sindar, kec. Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Ladang tersebut terletak sejauh 3 km dari kediaman penduduk.
Informasi tersebut berawal dari laporan warga setempat.
Pangulu Nagori Saìng, S.Purba membenarkan penangkapan tésebut. Media ini mengkonfirmasi S.Puba menerangkan bahwa pemilik ladang ganja tersebut benar warganya dan pohon ganja ditemukan sebanyak 50 pohon dan telah berumur sekitar 4 bulan,” katanya.
Pemusnahan pohon ganja tersebut disaksikan pangulu dan pemiliknya yang bernama.Masandi Bintang.R Damanik Jumat (07/05/2021).
Tersangka di jemput dari rumahnya tanpa perlawanan oleh Polsek Dolok Silau beserta Personil Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Hariyono Sabtu (08/05/2021) membenarkan adanya ladang ganja di sela sela pohon cabe di peladangan dusun Sindar Nagori Saing kecamatan Dolok Silau.
“Pemiliknya telah mengakui bahwa ladang ganja tersebut adalah miliknya dan bibitnya didapat dari seorang temannya supir aņgkot di daerah Pancur Batu kabupaten Deli Serdaņg dengan maksud bila panen hasilnya jual untuk menambah penghasilan. Saat ini pemiliknya telah diamankan oleh polisi guna pengembangan penyelidikkan,” ujarnya.
(Tamba /WH.BB).