Siantar Simalungun

GMKI Tegas Tolak Kenaikan NJOP Perwa Pemko Pematangsiantar

 

BeritaPekerja.Com | Siantar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar – Sinmalungun gelar aksi unjuk rasa kekantor DPRD Siantar terkait Peraturan Walikota No. 04 Tahun 2021 penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan dan Pedesaan, Senin, (10/05/21).

Sebelumnya GMKI sudah gelar aksinya ke Balai Kota Pematangsiantar, meminta NJOP tersebut dibatalkan.

Dalam aksinya, GMKI menilai, kanaikan NJOP meresahkan warga Kota Pematangsiantar hingga mencapai 1000 Persen.

Orasi yang disampaikan, dengan hadirnya kebijakan Perwa tersebut tidak mempedomani PMK No. 208/PMK/07/2018 tentang PBB P-3. Dan dengan tegas GMKI mengatakan agar tarif dikembalikan sepenuhnya ke tarif semula kerena di nilai cacat prosedural.

“Kami sangat menolak keras atas kenaikan NJOP ini, sebaiknya segara ditinjau kembali,”ucap salah satu orator, Natalia Silitonga

Kehadiran aksi GMKI tidak diterima langsung oleh pimpinan DPRD melainkan diterima sekretaris Komisi II Netty Sianturi.

“Adik-adik mahasiswa yang mewakili masyarakat kota Pematangsiantar,
Saya sudah didelegasikan ketua DPRD, karena komisi kami sudah bermitra dengan perpajakan, sesudah lebaran kami akan panggil Dispenda bahkan Walikota, “jawab Netty.

Tidak puas dengan jawaban Netty, GMKI desak harus diterima didalam ruangan dan laksanakan RDP.

“Saya dikasih hanya menerima adik-adik didepan kantor DPRD, marilah kita bersabar ya,”tambahnya, setelahnya Netty meninggalkan sejumlah aksi GMKI. (Ags).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button