NewsPolitikSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Pedagang Pasar Horas dan Dwikora Tolak Kenaikan Retribusi PD-PHJ Kota Siantar

BeritaPekerja.com | Siantar – Selang beberapa Minggu setelah rapat yang diselenggarakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang dipimpin oleh Dirut Drs. Setia Siagian pada tanggal 23 Februari lalu, banyak fakta dan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dilapangan.

Terkait dengan komentar yang dilontarkan oleh Naek Sinaga (50) pada rabu, (13/03/2016) akhirnya kru BeritaPekerja.com mencoba menulusuri dan mencari tahu apa yang sebenarnya dirasakan oleh para pedagang berdasarkan hasil rapat kemarin.

Dari hasil penelusuran kru BeritaPekerja.com ternyata masih banyak pedagang yang tidak mengetahui tentang adanya rapat tersebut, dan beberapa dari pedagang menyatakan tidak setuju dengan kenaikan retribusi yang mencapai 150 persen. Namun ada juga pedagang yang setuju tapi dengan beberapa syarat yang harus disepakati bersama, bahkan ada pula pedagang yang meminta agar kembali untuk duduk bersama agar mengkaji ulang rapat tentang kenaikan retribusi tersebut.

Berikut komentar-komentar yang disampaikan oleh para pedagang Pasar Horas dan Dwikora:

Welman Butar-Butar (43) Pedagang Minuman (Warung Kopi) – Gedung II
“Terus terang saya menolak tegas dengan keputusanPD PHJ yang menaikan tarif retribusi, karena selama ini tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh PHJ kepada kami para pedagang., khususnya saya pribadi” imbuh pedagang 43 tahun ini.

Riki Napitupuluh (34) Pedagang Pakaian – Gedung II
“Saya tidak Setuju dengan kenaikan retribusi ini, sosialisasinya belum ada, pelayanannya pun tidak ada perubahan, pokoknya saya tidak setuju dengan kenaikan tarif retribusi ini!.”

Maruli Napitupuluh (36) Pedagang Sepatu – Gedung II
“Saya tidak mengetahui tentang adanya keputusan rapat mengenai kenaikan tarif retribusi pasar tradisional yang di buat oleh PD PHJ, namun saya baru tahu setelah semalam ada teman pedagang yaitu Br. Saragih (Pedagang Ulos) yang menyampaikan kepada saya bahwa katanya dia kemarin ikut rapat dan sudah tahu akan kenaikan retribusi itu.”

“Selama adanya PD. Pasar Horas Jaya ini masih ada juganya tindakan pencurian di salah satu kios pedagang, berarti kan pelayanan PHJ selama ini bobrok kali, udah gitu sekarang di naikan lagi tarif retribusi, apanya maksudnya ini? kan jadi pertanyaan sama kami bang. Bolehnya naik tarifnya, tapi secara bertahaplah pulak dan pelayanannya juga ditingkatkan, ” tegas Maruli.

Asmen Damaik (52) Pedagang Bumbu dan Rempah-Rempah – Gedung III
“Alasannya apa sehingga PD. Pasar Horas Jaya ini menaikan Tarif?, Aku sangat tidak setuju dengan kenaikan retribusi ini, barang daganganku aja pun sekarang banyak yang berbusukan karena kurang daya beli masyarakat, aku berharap di tinjau kembalilah kenaikan retribusi ini dan kalau boleh kembali kita duduk bersama untuk membahasnya.” ungkapnya.

Tiurlan Sihombing (50) Pedagang Kain Rojer- Gedung IV
“Saya merasa kecewa dengan sikap PD. Pasar Horas Jaya yang menaikan retribusi yang ditaksir mencapai 150 persen, bahkan sejauh ini juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya tentang akan diberlakukan kenaikan retribusi tersebut.”

“Boleh-boleh saja dinaikan, tapi harus bertahap setidaknya dari 50 persen dulu, sekarang ini pun kurang laku jualanku, kadang buka dasarpun tidak, apa lah nanti mau ku buat untuk membayarnya? gak mungkin lah gak makan kami gara-gara retribusi ini, kan jadi tambah bebanku ini.” Tandasnya.

Junaidi (27) Pedagang ATK – Parluasan
“Aku gak tahu pulak lae tentang adanya kenaikan retribusi ini, dan aku juga tidak setuju, apa rupanya alasan PD PHJ ini menaikan retribusi? kayak kemaren ada ku dengar pedagang telor, katanya berhilangan telornya satu-satu papan. Berarti kan pelayanan selama ini kurang baik.” imbuh pedagang berusia 27 tahun ini.

Fatimah Br. Butar-Butar (67) Pedagang Pisang – Parluasan
“Dang setuju au molo dipanaek retribusi on, alana tiga-tigaku pe hurang laku do, unang jo i panaek, molo boi songon na biasa i ma jo asa boi sude mangan pedagang on. (Tidak setuju aku jika retribusi ini dinaikkan, karena jualanku pun kurang lakunya, jangan dulu dinaikkan, kalau bisa seperti yang biasa saja, biar bisa semua makan para pedagang ini).” ujar Ibu Fatimah ini.

Berdasarkan komentar-komentar para pedagang tersebut BeritaPekerja.com mengambil kesimpulan bahwa penolakan dan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi harus segera dikaji ulang agar tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lebih dalam terkait kenaikan tarif retribusi yang dilakukan oleh PD Pasar Horas Jaya (PHJ).

Penulis : Hanz

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button