
BeritaPekerja. com I LANGKAT – Akibat rakus masalah uang seorang kepala desa dan sekretarisnya berurusan dengan aparat Tim Saber Pungli Poldasu.
Hal tersebut dialami oleh Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat bernama Ibnu Nasution (51) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara.
Penangkapan dipimpin oleh Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP. Patar Silalahi dan AKBP. Indra Uta Ritonga.
Selain Ibnu Nasution, Tim juga mengamankan Sekdesnya bernama Zainuddin (34).
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Wahyu Hadi Wahyudi. “Iya betul, saat ini kasusnya sedang didalami oleh Polda Sumut bekerja sama dengan saber pungli Provinsi.” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui Aplikasi Whatshaap, Sabtu (24/7/2021).
Tim juga memboyong seorang Camat Padang Tualang, Ramlan Effendi Lubis untuk dimintai keterangan dan Ketiganya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan, kasusnya masih didalami,” ungkap, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sesuai dengan informasi yang diterima penangkapan tersebut terkait pungutan liar dan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha Serai Wangi dalam penerbitan SK Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Tim juga mengamankan barang barang bukti berupa satu lembar kwitansi yang didalamnya tertulis Rp.33.900.000 dan uang tunai sebesar Rp. 8.000.000.
Penangkapan itu juga sesuai dengan Perpres Nomor 87 tahun 2018 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan surat perintah tugas saber pungli Polda Sumut.
Seperti diketahui, Poldasu dan Pempropsu telah membentuk operasi saber pungli yang dipimpin oleh Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi dengan anggota dari Pemprovsu, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Intelkam. (WH.BB)