BeritaPekerja,com I BATUBARA – Aksi mafia memaksa sopir tangki CPO untuk dikencing dijalan sepertinya suudah terang terangan. Bahkan aksi ini juga sudah menggangu arus lalu lintas menjadi macet. Seperti yang terjadi di Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu-Bara, Sumatera Utara. Untuk memperlancar aksi ini diduga oknum mafia menyuap oknum tertentu.
Informasi dihimpun awak media ini di sekitar lokasi, diduga pemilik lokasi Kencing CPO tersebut berinisial H sedang pendananya berinisial DD. Lokasi Kencing CPO tersebut terlihat seperti gudang yang tak terpakai dengan pintu dan tenda biru serta dinding seng berwarna biru. Aktivitasnya kerap dilakukan pada pagi, siang hingga malam hari, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Salah seorang supir tangki inisial AH mengatakan kepada awak media ini, “Kami di paksa untuk kencing CPO di gudang yang berdinding seng biru itu di simpang Gambus itu. Kami takut, karena kami selalu lewat sini kalau gak kencing CPO bisa bisa entah diapain pula truk tangki kami ini kalau lewat sini.” ujar salah salah seorang sopir truk tangki CPO di salah satu warung Simpang Gambus, Selasa (31/08/2021)
Masih ditempat yang sama seorang pengendara yang melintas mengatakan, “Hajab kali bang, hampir ku tabrak tadi truk tangki CPO itu, main mundur aja, kalau ku tabrak tadi bisa mati aku,”ungkap sumber tersebut
Dilain berbeda, seorang sumber yang dapat dipercaya dan tak ingin namanya disebutkan mengatakan, “Modusnya Bos mafia CPO tersebut yakni bekerja sama dengan oknum supir tangki CPO milik PKS dan ada juga yang main paksa kepada supir pengangkut CPO untuk membelokkan ke tempat penampungan lalu membongkar CPO itu melalui kran dan ditampung drum 1 gelang.”katanya.
“Isi satu gelang drum sekitar 70 liter dibandrol dengan harga sekitar Rp500 ribu. Dan terkadang CPO dicurahkan dari kran tanki truk antara dua gelang hingga tiga. Tiga gelang drum sama dengan 1 drum volume 210 liter. Jadi uangnya cukup menggiurkan bagi supir dibanding uang jalan yang diberikan oleh PKS jelas sumber yang tinggal disekitar lokasi tempat kencing CPO tersebut.
Istilahnya, CPO hasil curian itu dimasukkan ke drum setelah penuh di pompa kembali ke dalam tanki CPO kosong dan dibawa ke pabrik tertentu.
“Mengapa tempat Kencing CPO ini tetap dapat beroperasi padahal Kabupaten Batu Bara sedang dilanda Covid-19. Tempat tempat hiburan ditutup, rumah ibadah juga harus mengikuti protokol pemerintah, semua karena mengikuti aturan yang sudah di tetapkan Pemerintah, kenapa Mafia ini terus dan tetap beroperasi dan tidak terkena aturan yang berlaku.”ketus sumber yang tak ingin disebut namanya.
Operasi mafia CPO tersebut diperkirakan sudah merugikan perkonomian dan keuangan negara.. Namun sampai saat ini para mafia tampak nyaman beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Menurut salah seorang supir tangki yang juga korban kencing CPO mengatakan bahwa mereka harus mau, bila tidak akan berakibat terhadap keselamatan mobil tangki. Sudah sering para supir minta perlindungan kepada petugas Polsek Lima Puluh, namun aksi mafia tersebut tetap saja berjalan.
Melalui media ini para supir meminta Poldasu untuk bertindak tegas dalam memberantas mafia CPO di simpang Gombus. (WHBB)