Siantar Simalungun

Dana P3A Berasal dari Uang Negara, Ketua P3 A : Aku Takut Kena Peras

BeritaPekerja. com I SIMALUNGUN -“Aku ini hanya warga biasa dan aku tidak tau hukum aku takut di peras puluhan juta, seperti dua tahun silam. Hal itu juga disaksikan oleh teman ketua P3A inisial HTG dan ketua GGP3A inisial BC di rumah makan pak Tajab di Nagori Kandangan tentang tanggalnya bisa saya ingat-ingat.

Untuk mengembalikan uang negara saat agar jangan ribut dengan berat hati saya jual padi dari lumbung. Akhirnya istriku marah dan timbul perselisihan rumah tangga hingga kami pisah ranjang dan sudah hampir 2 tahun isteriku pergi meninggalkan aku,” ungkap LA selaku ketua P3A di Nagori Kandangan, Pematang Bandar

Inilah sebabnya HS dan FS tidak saya pakai lagi menjadi pengurus di P3A aku takut terjadi lagi pemerasan ke 2,” ungkap LA pada kru media ini.

Ketepatan masa bakti SK yang di buat pangulu telah habis 2016–2020 dan tentang tanda tangan dan absensi yang saya perbuat itu karena waktu memaksa karena hanya 2 hari laporan harus sampai ke provinsi, bila terlambat pembangunan bisa gagal dan akan pindah ke kabupaten lain. Dan itu semua persetujuan oleh 15 orang anggota dari 25 orang dan membubuhkan tanda tangan asli bermaterai.

Itupun untuk tuntutan HS dan FS sudah di buat pangulu mediasi duduk bersama pada (17/8/2021) di rumah marga Silaban. Tentang isi surat mediasi itu diserahkan pada Silaban.

Mediasi ke 2 terlaksana lagi karena HS dan FS mengadu lagi ke Advokat marga Purba di kantor kepala desa Nagori Kandangan, Jumat (10/09/2021) sekitar pukul 15.14 Wib. Mediasi kedua dihadiri oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Advokat marga Purba, WH.Butarbutar dari LSM (sosial kontrol), TP Panjaitan kordinator Pangulu kecamatan Pematang Bandar dan sebagai tuan rumah Pangulu Nagori Kandangan Legiman.

Tentang hasil mediasi secara tertulis diserahkan pada pangulu Kandangan Legiman selaku mediator kedua belah pihak. (WH.BB).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button