BenitaPekerja.com I ASAHAN.- Polres Asahan bersama Tim gabungan Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan sekitar 33 bungkus (paket) dengan total berat 34.794 gram atau 34, 794 Kg di duga narkotika jenis sabu bersama 1 orang kurir.
Terungkapnya peredaran barang haram tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Barang haram tersebut ditemukan di jalur tikus di Gang Dokralit Dusun II, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Rabu (08/09/2021) sekitar pukul 08:00 wib bersama 2 unit sepeda motor.
“Jadi setelah 4 hari melakukan penyelidikan akhirnya, pada Minggu (12/09/2021) berhasil menangkap salah seorang dari mereka yang berperan sebagai kurir berinisial IR (47) warga Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
IR ditangkap di jalur lintas menuju Kota Tanjung Balai dari Pematangiantar,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat melakukan konferensi pers, Senin (20/09/2021) di Mapolres Asahan yang didampingi oleh Bupati Asahan, H Surya, BSc serta Forkopimda Asahan.
“Kami mendapat informasi bahwa IR, setelah ditemukannya barang ini, IR bolak balik dari Siantar-Tanjung Balai, tim terus membuntuti dan akhirnya, Minggu berhasil menangkap IR”, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan juga mengatakan selain IR ada 4 orang DPO yang berperan dalam penguasaan barang haram tersebut, ada yang bertugas penjemput dan pengambil barang, yakni berinisial ZA, NA, IY dan JA.
“Kami minta doanya agar komplotan ini dapat kita tangkap,” sebut AKBP Putu Yudha.
“Pasal yang kami terapkan adalah pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati”, ujar Putu.
Kapolres juga mengatakan bahwa hasil interogasi, IR baru keluar dari penjara bulan Juni 2021 kasus narkoba juga. IR dihukum 7 tahun penjara, dia baru keluar dan dia berbuat lagi.
Dalam kesempatan itu IR dijanjikan Rp 100 Juta oleh ZA apabila telah selesai mengangkut narkoba tersebut ke tempat penyimpanan. IR juga mengatakan bahwa masih ada sekitar 100 kg lagi sabu yang akan diedarkan, dan barang haram tersebut berasal dari Malaysia,” ujarnya. (WHBB)