ArtikelKriminalNewsPeristiwaSiantar SimalungunSosial Masyarakat

Ini Pernyatan PMKRI Kota Siantar-Simalungun Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katolik St.Yosep Medan

Siantar | BeritaPekerja.Com- Pasca tragedi bom bunuh diri di Gereja Katolik St. Yosep Jl. Dr. Mansur, Medan, Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2016 lalu sangat memilukan dan  menyita perhatian publik, pemuka agama, tokoh politik serta organisasi mahasiswa .

Pasca tragedi tersebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun melakukan diskusi  dengan seluruh anggota untuk menyikapi persoalan yang sedang menjadi dalam perbincangan publik saat ini.

Diskusi digelar oleh PPO PMKRI dihadiri dan sejumlah anggota serta DPO PMKRI Cab. Pematangsiantar-Simalungun Hamson Sitanggang,SH. MSi. Dalam diskusi tersebut menyoroti 3 hal penting dalam persoalantersebut yaitu: 1. Meminta Polri dan BIN untuk profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat umum dalam mengusut kasus bom bunuh diri tersebut. Hal tersebut dilakukan secara tuntas dan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. 2. Menyerukan kepada pemuka agama agar dapat mengevaluasi dan berbenah serta meningkatkan kualitas sebagai panutan bagi semua umat. 3. Mengajak seluruh orangtua untuk lebih aktif mengontrol anak dalam menggunakan IT.

mila Rowis J.M Sitohang selaku ketua Presidium PMKRI Cab. Pematangsiantar-Simalungun menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan kasus tersebut para penegak hukum harus benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi, bahwa Polri dan BIN harus transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Hamson Sitanggang menambahkan pemerintah bersama dengan penegak hukum dan masyarakat agar menjaga stabilitas keamanan negara sehingga peristiwa itu tidak memicu konflik SARA. PMKRI juga menghimbau agar orangtua juga harus dapat mengontrol anak dalam penggunaan IT serta membangun karakter anak dari pendidikan di dalam keluarga.

PMKRI menyimpulkan bahwa ketiga poin itu menjadi poin penting yang harus dipahami oleh penegak hukum, pemuka agama, para orangtua dan semua pihak sehingga peristiwa itu tidak menjadi isu yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

Penulis : Yafanus Buulolo
Editor   : Petrus F. Sitopu

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button