
Siantar | BeritaPekerja.Com
Massa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Lawan Perampokan C6 (Gerillia C6) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan hasil pilkada susulan Pematangsiantar 16 Nop 2016 yang di menangkan paslon Hulman Sitorus-Hefriansyah.
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor KPUD JL. Porsea Pematangsiantar, (Jumat 18/11/2016) sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan TNI. Dengan membawa spanduk bertuliskan “ Batalkan Hasil Pilkada Siantar”. “Tangkap Hulman Sitorus Perampok C6” . “Diskualifikasi Hulman Sitorus – Hefriansyah”
Aksi tersebut mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Siantar untuk membatalkan hasil pilkada Siantar karena banyak pelanggaran serta terjadinya pengumpulan surat undangan formulir C6 pemilih yang dilakukan paslon Hulman Sitorus – Hefriansyah pada pilkada susulan 16 Nopember 2016.
Menurut koordinator aksi unjuk rasa Hasanuddin Nasution terjadinya pembiaran atas pelanggaran serta hal tersebut massif, sistemik dan terstruktur,” ujarnya di depan kantor KPUD Siantar
Usai membacakan tuntutan, pengunjuk rasa mendesak ketua KPUD Mangasi Tua untuk keluarmenemui pengunjuk rasa dan selanjutnya mendesak untuk mengirim Facsimile) tuntutan massa Gerillia/ pengunjuk rasa ke KPUD Prov. Sumut dan KPU RI
Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba menemui pengunjuk rasa selanjutnya kembali memasuki kantor KPUD bersama perwakilan pengunjuk rasa untuk mengirim tuntutan bersama-sama ke KPUD Sumut dan KPU RI .
Usai melakukan orasi di kantor KPUD Siantar para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di Mapolresta Siantar Jl. Sudirman Pematangsiantar
Sampai berita ini diturunkan pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Jl. Sanggar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar.
Penulis: Petrus Fernando Sitopu



