EkonomiNews

Lembaga Tripartit Belum Mencakup Semua Isu Ketenagakerjaan

BeritaPekerja.Com | Nusa Dua –

Ketenagakerjaan belum sepenuhnya menerima lembaga tripartit. Lembaga tersebut menjadi wadah utama bertemunya pekerja, pengusaha, dan serikat pekerja mewujudkan dialog berkeadilan.

Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, perlu penguatan kapasitas institusional untuk lembaga kerja sama tripartit. “Kita sudah berkomitmen pada ratifikasi konvensi ILO pada undang-undang, termasuk dialog sosial untuk bipartit dan tripartit,” katanya, Jumat (9/12).

Haiyani berharap dialog terus dilakukan untuk mewujudkan lembaga tripartit. Dialog tidak hanya dilakukan dalam ranah formal, tapi juga informal. Dialog harus melibatkan seluruh stakeholder dalam masalah ketenagakerjaan.

Peran lembaga tripartit penting untuk mewujudkan agenda Sustainable Development Goal’s (SDG’s) untuk bidang tenaga kerja. Tujun tersebut mencakup kerja layak dan pengurangan kesenjangan. “Praktiknya memang tidak mudah namun adanya dialog antara pekerja, serikat, dan pengusaha harus terus didorong,” ujar Haiyani.

Harian Nasional

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button