
BeritaPekerja.com | Siantar – Akhir-akhir ini terdengar isu tentang tenaga kerja asing (TKA) yang didatangkan ke Indonesia. Tak tanggung-tanggung yang didatangkan rata-rata pekerja kasar seperti, Bongkar Muat dan Bidang Konstruksi .
Hal tersebut tentu menjadi kabar buruk di tengah-tengah masyarakat. Karena masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah yang krusial dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat. Bagaimana mungkin pemerintah mengundang TKA, sementara banyak warga Indonesia kesulitan dan tak mendapatkan kesempatan bekerja di negaranya?
Menurut sumber Kemenakertrans RI jumlah tenaga kerja asing dari China Tiongkok paling tinggi jumlahnya di Indonesia dan telah mencapai sekitar 21 ribu orang. Namun sampai kini pengawasan Kemennaker terkait tenaga kerja asing ini tetap terus dilakukan.
Maurits Nainggolan ketua DPC SPSI Pematangsiantar ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan,”pemakaian tenaga kerja asing ini adalah sebagai bentuk konsekwensi kebijakan kebebasan investasi antar negara serta kesepakatan penandatanganan perdagangan bebas dunia, Word Trade Organisation (WTO) yang berimbas pada berbagai sektor, termasuk dibidang ketenagakerjaan,” ujarnya
Namun terkait dengan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kota Pematangsiantar,“ sesuai data yang ada pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) hanya berjumlah 1 (satu) satu orang. Bekerja pada industri rokok di perusahaan PT. STTC Group Pematangsiantar pada bidang Quality Control, bernama Knobbe berkewarganegaraan Jerman berasal dari Bremen, Jerman,” demikian disampaikan oleh Tumpal Pasaribu, SH Kepala Bidang Informasi dan Pasar Kerja Disnaker Kota Pematangsiantar saat ditemui Senin (13/02/2017) di kantornya Jl.Dahlia, Kec.Siantar Barat, Pematangsiantar.
Penulis: Ags