BeritaPekerja.Com | Simalungun – Keseriusan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dalam memerangi peredaran narkoba layak diacungi jempol.
Namun hal tersebut sangat berbanding terbalik di Kec.Dolok Silou Desa Saran Padang diduga sebagai basis peredaran narkoba, dimana selama ini bebas melakukan aksinya.
Walaupun narkoba sudah menjadi isu sangat hangat dikalangan masyarakat.Namun hal tersebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, Kapolsek diduga tidak berani dan terkesan tutup mata.
“Mana mungkin bisa ditangkap bandar-bandar narkoba yang ada di Dolok Silau ini, sebab Kapolseknya diduga join dengan para bandar-bandar yang disini, makanya mereka bisa bebas melakukan aksinya di kedai, perjudian kampung ini” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan mereka mencurigai sindikat narkoba itu diduga berinisial T.Sembiring, K Tarigan alias AL serta J. Tarigan.
Masyarakat mengharapkan kepada Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan supaya menindak lebih tegas semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba di kampung ini,”terang warga Saran Padang.
Selain diduga sebagai penyalahgunaan narkoba, teryata oknum-oknum tersebut juga sering membuat resah masyarakat sekitar.Pasalnya para oknum tersebut yang juga yang merupakan ketua salah satu OKP dan sering menggangu bahkan memukul warga sekitar, anehnya para pelaku tidak tersentuh oleh hukum,” terang warga lainya.
“Kalau nunggu reaksi dari Kapolsek sini susah, dari dulu hingga sekarang tidak juga ditangkap bandarnya, bahkan narkoba makin marak, karena orang nomor satu di jajaran Polsek terkesan tutup mata. Makanya kita berharap Kapolres Simalungun harus segeralah turun tangan memberantas peredaran narkoba di desa Saran Padang ini,” tambah warga mengakhiri.
Penulis : Anthony