BeritaPekerja.Com | Siantar – Pembangunan revitalisasi Balairung pasar horas Kota Siantar atas kebijakan Dirut Perusahaan Daerah Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar Beni Sihotang tampaknya tetap dilakukan.
Para pedagangpun kembali melakukan aksi protes dan unjuk rasa di kantor Wali Kota Siantar, Jumat, (03/04/2018).
Aksi protes tersebut terkait beban pembangunan revitalisasi tersebut dinilai sangat membebani para pedagang. Menurut David Marpaung ketua pedagang balairung, kaki lima dan kios tempel (BALIMPEL) bahwa harga kios Rp60 Juta yang seluruhnya dibebankan kepada pedagang.
“jelas saja kami para pedagang balirung, kaki lima dan kios tempel tidak mampu, dan dipastikan kami para pedagang akan tergusur dari tempat kami, itu sebabnya kami melakukan aksi unjuk rasa,”ujarnya.
Saat aksi unjuk rasa tersebut pedagang berharap bertemu dengan Walikota Siantar Hefriansyah, namun enggan menemui para pedagang.
David juga mengancam akan melakukan aksi inap di kantor Balai Kota Siantar sampai bisa bertemu dengan Wali Kota Siantar. Sampai berita ini diunggah para pedagang masih berada di Kantor Balai Kota Siantar, menunggu kehadiran Wali Kota Siantar Hefriansyah.