BeritaPekerja.com I SIANTAR – Institute Law And Justice melalui surat elektroniknya kepada media menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati pimpinan RS Horas InsaniĀ di Jalan Medan Pematangsiantar terkait dugaan 6 bulan gaji pegawai belum dibayar
Dalam surat tersebut berisi tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait dugaan informasi gaji pegawai, dokter, assisten dokter dll yang belum dibayarkan lebih kurang selama enam bulan.
“Informasi ini kami peroleh berawal dari salah satu pengawai yang tidak mau disebutkan namanya, lalu ILAJ menyurati Rumah Sakit Horas Insani” terang Fawer Full Fander Sihite yang juga ketua (ILAJ)
Di dalam surat tersebut dijelaskan agar pihak rumah sakit memberikan keterangan dalam waktu 3×24 jam. Namun hingga saat ini sepertinya tidak ada etikat baik dari puhak RS Horas Insani.
“Kami berharap pimpinan RS Horas Insani jangan seperti terkesan ada yang ditutup-tutupi terkait dugaan gaji pegawai yang belum dibayarkan selama 6 bulan.
Sesuai dengan undang-undang Ketenagakerjaan managemen RS Horas Insani sudah menyalahi aturan.
Jika hal tersebut benar-benar terbukti nantinya, maka kami dari ILAJ akan segera menyurati penegak hukum, dan segera meminta pemerintah meninjau kembali izin RS Horas Insani ,”ujar Fawer mengakhiri.
@BeritaPekerja.com