KriminalSiantar SimalungunUncategorized

Ini Motif Kematian Ngatiem di Areal PTPN IV Unit Kebun Laras

BeritaPekerja.com I SIANTAR – Masih ingat dengan peristiwa kematian Ngatiem alias Iyem. Seorang wanita yang sebelumnya ditemukan tewas di areal perkebunan PTPN 4 Unit Kebun Laras akhirnya terungkap.

Akhirnya polisi menetapkan Samidi alias Senen (45), warga Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, sebagai tersangka.

Samidi di duga melakukan pembunuhan terhadap Ngatiem, warga Huta III, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun.

Hal itu di ungkap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, saat melakukan konferensi pers di Lapangan Asrama Polisi Simalungun, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, Selasa (16/4/2019).

Awalnya mereka bertemu di Jalan Thamrin, Pematangsiantar tempat Ngatiem biasa mangkal. Disana sepakat kencan dengan tarif Rp.150 ribu.

 Dengan mengendarai Honda Revo BK 3496 TBI, keduanya berangkat ke areal Afdeling III, Perkebunan PTPN 4 Unit Kebun Laras.

“Usai kencan korban kemudian menagih uang jasanya. Namun tersangka hanya menyerahkan Rp50 ribu,” kata Liberty.

Kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai dengan kesepakatan.

Ngatiem kemudian tidak terima karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Kemudian Samidi marah dan langsung menikam tubuh wanita itu dengan sebuah badik yang simpan dibawah jok sepeda motornya.

Wanita itu roboh tak berdaya dan bersimbah darah. Kemudian pelaku meninggalkan wanita tersebut.

“Motif pelaku karena tarif yang tidak sesuai dengan kesepakatan” jelas Liberty kepada wartawan.

“Setelah melukai korban langsung lari kerumahnya di Nagori Margomulyo karena ketakutan,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

 Editor: Agus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button