
SIMALUNGUN – Akhirnya setelah mengetahui Lurah Tiga Raja, kecamatan Girsang Sipangan Bolon Viktor Ramansa Saragih terlibat aksi pungutan liar di sekitaran Danau Toba Bupati Simalungun JR Saragih memberhentikan jabatan Viktor sebagai Lurah.
Melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Bupati JR Saragih memerintahkan menarik oknum Lurah tersebut dibawa ke Sekretariat Daerah untuk dilakukan pembinaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dikominfo), Edwin Simanjuntak kepada Lintang news.com.
“Setelah di dengar Bupati oknum Lurah tersebut di tarik ke Sekretariat. Semalam BKD diperintahkan,” ungkap Edwin dari seberang telepon, Rabu (12/6/2019).
Seperti diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Simalungun meringkus oknum Lurah Tigaraja, Victor Romana Saragih bersama 12 orang saat melakukan aksi pungutan liar parkir disekitaran Danau Toba, Minggu (9/6/2019).