
Oleh : Yafanus Buulolo SH
Ketua Himpunan Pemuda Mahasiswa (Hipma) Nias
Penangkapan 6 orang mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Siantar- Simalungun saat melakukan aksi unjuk rasa di sela Pelantikan Anggota DPRD Siantar, Senin (02/09/2019 didepan Kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat.
Adapun mahasiswa yang ditangkap oleh aparat Polres Pematangsiantar saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut adalah : Alboin Samosir Ketua Presidium PMKRI, Mayluter Sinaga Ketua Cabang GMKI, Praja, Jhon Steven Napitupulu, Andre Sinaga dan Kevin Tampubolon.
Masyarakat dan Gerakan Mahasiswa Pematangsiantar kembali diperhadapkan dengan pembungkaman dan arogansi sebuah lembaga pengayom masyarakat.
Dimana para mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa dengan tulus mengorbankan dirinya menyampaikan aspirasi demi kepentingan masyarakat Pematangsiantar kepada wakilnya yang menjabat selama 5 tahun ke depan.
Apa yang dipertontonkan, justru membungkam gerakan mahasiswa hanya demi kepentingan segelintir orang.
Kapolres Pematangsiantar mengeluarkan kata-kata KAYAK ORANG GK BERADAB AJA.
Hal ini justru dinilai tidak bersahabat dan arogan serta belum berpengalaman dalam menghadapi demonstran
Kita juga akan menyurati Kapolda Sumut agar mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar. Sehingga ke depan lembaga pengayom masyarakat tersebut benar-benar menjadi pengayom masyarakat bukan justru membungkam gerakan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi