NewsSosial Masyarakat

Cipayung Plus Karawang, Demo Ketidak Becusan Pemkab Karawang

BERITAPEKERJA.COM|KARAWANG – Dampak pandemi Covid-19 semakin meluas, tetapi dalam penanganan dinilai banyak pihak sulit untuk dicerna bahkan diejawantahkan mewujudkan efektifitas penanganan pandemi yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan saat ini.

Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dinilai Mahasiswa yang tergabung dalam “Cipayung Plus Karawang” yang terdiri dari IMM, HMI, PMII, GMKI, KAMMI, GMNI Cabang Karawang menilai pemkab telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan covid-19 yakni partisipasi dan transparansi kepada masyarakat.

Dalam pesan rilisnya, Sepri Antoni Sitopu yang merupakan Ketua GMKI Karawang, yang juga ikut dalam aksi tersebut. Turut menjelaskan. “Bahwa aksi yang kami lakukan yang mengatasnamakan kelompok Cipayung Plus di kantor pemda Karawang tersebut. Pastinya tetap mengunakan ajuran protokol kesehatan diantaranya pegunan masker, handsantrizer, dan pastinya menjaga jarak. Ini bukti komitmen kami bahwa kami juga turut berupaya senantiasa melawan virus covid-19 tersebut,”ujarnya

Sambung sepri, bahwa penyebaran virus ini adalah masalah bersama, sehingga perlu adanya sinergitas dan keterbukaan kepada publik secara khusus pihak pemerintah daerah karawang selaku pemangku kebijakan.

“Yah, kami menilai sisi keterbukaan pemda karawang masih lemah, terbukti terkait dengan anggaran dalam menangani virus covid-19 yang belum bisa di akses oleh publik. Padahal sudah banyak masyarakat dan bahkan lembaga negara yang mengingatkan” tambah sepri

Berikut isi tuntutan Cipayung Plus Karawang  untuk Pemkab Karawang :

1. Memaksimalkan rapid test massal diseluruh desa di Kabupaten Karawang secara masif.

2. Membuka data penerima bantuan sosial melalui media IT yang mudah di akses masyakarat, lengkap dengan laman pengaduan yang dikelola secara khusus dan serius agar optimal dalam pengelolaannya.

3. Menampilkan rincian anggaran mengenai sumber anggaran dan realisasinya secara berkala dan up to date pada web satgas covid-19 Kab. Karawang. Agar pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi dan/atau golongan.

4. Menampilkan data bantuan sosial yang menjadi kewajiban kontribusi perusahaan baik berupa jumlah dan nama perusahaan, bentuk dan jumlah keseluruhan bantuan, serta data target pendistribusian sebagaimana poin 2 diatas.

5. Optimalisasi PSBB dengan menambah jumlah personil yang bertugas baik di wilayah keamanan dan/atau ketertiban, serta sosialisasi dan/atau edukasi masyarakat tentang PSBB diseluruh titik keramaian di Kabupaten Karawang. Serta memberikan solusi alternatif yang menyasar pada kegiatan masyarakat agar ajuran tetap #DirumahAja berjalan baik apalagi pada masa PSBB saat ini.

6. Optimalisasi pendistribusian bantuan sosial (PJS) Kab. Karawang dengan melibatkan petugas teknis untuk mengantar bantuan seperti yang dilakukan pada bantuan Gubernur dan Kemensos. Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan sehingga rentan akan penyebaran virus covid-19.

7. Bupati dan wakil Bupati harus serius dan menunjukan sikap yang profesional dalam menjalankan amanah rakyat. Disharmonisasi yang terlihat pada perbedaan pandangan Bupati dan Wabup dalam beberapa kebijakan Pemkab Karawang telah menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya di banyak aspek, terlebih dalam hal penanganan covid-19.

Pesan Cipayung Plus Karawang, semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dapat mewujudkan Pengelolaan Pemerintahan yang baik untuk masyarakat Karawang, dengan mengesampingkan egosentris kepentingan politik. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir. (Ms/*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button