SIANTAR – Polres Pematangsiantar melakukan pers release terkait pembunuhan Vicky Erwanto Damanik (39) alias Uwan Damanik warga Jalan Pisang, Kecamatan Siantar Marihat yang tewas bersimbah darah pasca ditikam oleh pelaku sebanyak 7 liang di sebuah warung di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (02/10/2019)
Pelaku bernama Suheri Sihombing (28) warga Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.
Press Release tersebut dilaksanakan Kamis, (03/10/2019) dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Binton Situmorang didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono, Plh Humas Aipda Napena Surbakti, Kanit Reskrim Yuken Saragih.
Binton mengatakan “Setelah istri korban melapor kami konsolidasi dan melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pelaku sudah kita curigai selanjutnya kita buntutin, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dan koperatif serta tidak melakukan perlawanan.
Pelaku ditangkap pada Selasa (01/10/2019) sore saat menaiki sepeda motornya didepan Gedung Olah Raga (GOR) Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur,”ujar Binton
Dalam Press Release tersebut Polres Siantar juga membeberkan sejumlah barang bukti antara lain: sebuah jaket lea warna biru, sebuah celana panjang warna hitam, satu unit sepeda motor Vario BK 5164 TAJ warna hitam, sepasang sepatu warna putih dan pisau gagang kayu serta sarungnya
Pihaknya juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka yang di duga mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ditanya bagaimana bisikan yang dialami oleh tersangka pelaku, Biston mengatakan,” pelaku mendapat bisikan, bahwa korban akan mematikan mata pencaharian pelaku dan tersinggung kepada Pelaku.
“Namun polisi belum bisa memastikan, kalau bisikan gaib itu, terkait ilmu hitam, masih akan kita dalami,”ujarnya.[]