Siantar Simalungun

LP KPK Gelar Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi Demi Kesejahteraan Rakyat

SIANTAR – Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kota Pematangsiantar menyelenggarakan Diskusi Publik dengan thema : Memberdayakan Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Menghadapi Indonesia Bersih korupsi demi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat.

Diskusi Publik tersebut dilaksanakan di  Gedung Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (24/10/2019) Pukul 09.00 wib.

Acara tersebut menghadirkan Narasumber : Ketua LP KPK Sumut H  Arman Ngatman, S.Sos, Praktisi Hukum  Daulat Sihombing, SH MH, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Edy Ferhansah, Anggota DPRD Sumut, Goben Gusmiadi, Zainul Arifin Siregar, Pemerhati Kebijakan Pemerintah.

Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua LP KPK Kota Pematangsiantar Asmur Rumida Siregar.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerinda Goben Gusmiadi memaparkan bahwa akar korupsi adalah degradasi moral melahirkan keserakahan. Disisi lain biaya politik yang mahal, sehingga korupsi merajalela diberbagai sendi kehidupan masyarakat,”katanya.

Sementara Zainul Siregar memaparkan tata cara pelaporan pejabat pulbik yang melakukan tindak pidana korupsi.

Acara dihadiri berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.

Penulis : Heri Guci

Editor : Agus

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button