BERITAPEKERJA.COM|SIMALUNGUN – Nagori Naga Jaya 1 Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, akhir-akhir ini hampir tiap malam setiap rumah warga di masukki maling. Barang yang selalu hilang adalah tabung gas, kompor gas, kosmos, beras, dinamo, pompa air, dan ayam.
Rabu, 6/11/2019, empat orang anak –
di bawa umur ini di boyong ke kantor pangulu nagori Nagajaya 1 kecamatan Bandar huluan.
Ke empat anak itu melakukan aksinya di warung milik ibu lndrawati pada hari Senin, 4/11/2019 , barang yang di ambil adalah tabung gas dan belanjaan persiappan jualan gorengan serta minuman susu kaleng.
Usai melakukan aksinya, ke empat anak tersebut melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak yang berwajib, Rabu, 6/11/2019.
Diketahui oknum maling tergolong dibawah umur, Indra (13), Padli.(17), Riski (18), Reja (19). Masing masing warga kecamatan–
Bandar huluan.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Kepala Desa Nagori Naga Jaya 1, langsung di interogasi oleh pihak Kapospol Aiptu L. Sianipar.
Pada saat di interogasi mereka secara satu-persatu dengan ucapan yang sama mengakui bahwa-
mereka setiap malam sering mengelem yang dianggap pengganti narkotika.
Pantauan media ini, pada saat di interogasi akhirnya mereka mengakui perbuatan nya, dan ternyata mereka ada berjumlah 6 orang 1 grup, yang di pimpin Dimas, penduduk Sumbersari- Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu nanggar dan Randi yang alamatnya gak jelas kedua nya masi dalam intippan warga.
Menurut korban, Indrawati (47) “Sudah pernah 3 kali mereka ketangkap saat beraksi di warung dan telah dinasehati, ternyata sampai 6 kali warungnya juga kebongkaran,” ujarnya
Indrawati menjelaskan, bahwa sejumlah barang yang hilang yaitu
6 unit tabung gas, 1 unit kompor gas jumbo, Baskom, Galon, tempat airminum, gula, kopi dan belanjaan yang di taksir kerugian 5 juta rupiah.
Kemudian, peristiwa kehilangan lainnya kerjadi pada keluarga bapak Ismaon, persis di pekan Bahapal. Jenis barang yang hilang yaitu tabung gas 5, kompor gas 1, galon tempat air minum, dan belanjaan dan perkakas warung.
Ditaksir kerugian sekitar 4,5 Juta.
Dengan rasa kesal, pada hari Rabu 6/11/2019 akhirnya kedua korban
Indrawati (45) penduduk naga
Soppa dan Ismaon (47) penduduk nagajaya 1 membuat laporran ke polsek Perdagangan.
Di Polsek Perdagangan, Pangulu Nagori Naga Jaya 1, Jupri membujuk kedua korban agar berdamai saja, mengingat
si pelaku masih rata-rata di bawa umur.
Bujukan Jupri selaku Kepala Desa –
Naga Jaya 1 akhirnya disepakati oleh kedua pihak korban. Ke empat maling itu dilepaskan, mereka masih di bawa umur dari jerat hukum pembinaan.
Sampai hari kamis 7/11/2019 sekitar pukul 16.00 wib media ini menghubungi Pangulu Nagori nagajaya 1 melalui telpon selulernya bahwa pertemuan
perdamaian telah di laksanakan.
“Disaat dikantor Kepala Desa nagajaya 1 surat perdamaian belum di tanda tanganni oleh kedua belah
pihak, karena ganti rugi belum tersedia,” ungkap Jupri Pangulu nagajaya 1 pada media ini. (WH.BB)
Editor : Agus