BERITAPEKERJA.COM|JAKARTA – Pembukaan kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati. Saat meninjau kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Rabu, 10 Juni 2020, Presiden Jokowi menyampaikan lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19.
Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.
“Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat, diikuti dengan simulasi-simulasi yang baik, sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru, kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada. Inilah prakondisi yang kita siapkan sehingga disiplin memakai masker, jaga jarak aman, sering cuci tangan, hindari kerumunan, tingkatkan imunitas saya kira perlu terus disampaikan kepada masyarakat,” paparnya.
“Saya juga sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik-titik keramaian di daerah untuk mengingatkan warga agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan yang harus didasarkan data dan fakta di lapangan. Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.
“Datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, karena saya lihat di sini datanya ada semua. Jadi lihat perkembangan data epidemiologi terutama angka Ro dan Rt. Perhatikan juga tingkat kepatuhan dan masyarakat. Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan,” jelasnya.
“Kemudian hitung kesiapan setiap daerah untuk pengujian yang masif, pelacakan yang agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada. Ini benar-benar semuanya harus kita hitung dan pastikan,” tambahnya.
Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap. Sebagai contoh, pembukaan tempat ibadah secara bertahap dengan terlebih dahulu menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah dinilai Presiden sudah sangat baik.
“Sektor ekonomi, sektor dengan penularan Covid yang rendah tapi memiliki dampak ekonomi yang tinggi itu didahulukan dan terutama ini sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, sektor konstruksi, logistik, transportasi barang, sektor pertambangan, perminyakan, saya kira ini sudah disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas agar hal ini menjadi catatan kita semua,” ujarnya.
Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat. Ia juga meminta agar koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) diperkuat.
“Lebih penting lagi libatkan semua elemen masyarakat sehingga kita semuanya bergotong royong, bersinergi, bekerja menyelesaikan persoalan besar ini,” imbuhnya.
Kelima, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi secara rutin. Meskipun sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Covid ini sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan.
“Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali,” tegasnya.
“Saya kira kita harus optimistis bahwa tantangan yang kita hadapi ini bisa kita kendalikan dengan baik, dengan harapan kita bisa menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali,” tandasnya. [BPMI)