Siantar Simalungun

Komisi III DPRD Siantar Soroti Kinerja Dinas PUPR

SIANTAR – Komisi III DPRD Kota Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar Reinward Simanjuntak.

Rapat tersebut berlangsung Jam 15.30 wib hingga larut malam di ruang komisi III, Jumat (24/07/2020).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Denny TH.Siahaan tersebut terungkap adanya pembayaran proyek drainase di Kecamatan Siantar Barat.

Dimana pada tanggal (27/12/2020) di bayar sebesar 85 persen padahal pengerjaan proyek masih 45 hingga 50 persen. Hal tersebut di ketahui pada tanggal 02 Januari 2020

Sehingga Komisi III menduga ada konspirasi atas pembayaran itu. Dinas Pendapatan (Dispenda) dalam hal ini telah terjadi kecolongan,” ujar Denny.

Selanjutnya Komisi III menganjurkan agar kembali melakukan RDP bersama dengan Dispenda, agar dapat di ketahui mengapa hal tersebut sampai terjadi.

Hadir dalam RDP tersebut yakni Komisi III dan anggota serta Kepala Dinas PUPR Reinward Simanjuntak dan jajarannya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button