News

PMKRI Desak Pemerintah Transparan Dalam Menanggapi Tuntutan Komisi HAM PBB Terkait Persoalan Papua dan Papua Barat

BeritaPekerja.Com|Jakarta – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak pemerintah agar memberikan informasi yang objektif kepada Komisi HAM PBB sebagaimana tuntutan yang mereka ajukan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PP PMKRI Christo Maria Pangeran, melalui rilis resmi PP PMKRI kepada BeritaPekerja.Com, Rabu (2/9/2020).

“Saya kira publik perlu mengetahui kebenaran yang objektif dan faktual atas seluruh peristiwa yang terjadi di Papua dan Papua Barat, karena itu pemerintah wajib menyampaikan informasi yang benar secara transparan kepada pihak Komisi HAM PBB,”sebut Pangeran

Lebih lanjut Pangeran menyatakan bahwa publik berhak untuk mendapatkan informasi yang benar dan objektif.

Karena itu ia mendesak pemerintah sudah seharusnya memberikan setiap informasi yang benar dan objektif tanpa ada pretensi untuk ditutup-tutupi.

“Akses publik terhadap informasi yang akurat dan objektif adalah hak publik dan pemerintah wajib memenuhinya,” tulis rilis tersebut.

Berdasarkan rilis tersebut setidaknya ada 7 isu pokok yang disoroti PP PMKRI atas dokumen yang diterbitkan oleh Komisi HAM PBB bernomor CCPR/C/IDN/QPR/2.

Persoalan tersebut antara lain pembunuhan di luar hukum untuk kasus Wasior, Wamena, dan Paniai, kekerasan oleh aparat Polisi terhadap tersangka pengedar narkoba, kebebasan berekspresi dan berkumpul, pembatasan akses jurnalis asing, tata cara pembentukan partai politik lokal, dan aspirasi penentuan nasib sendiri orang Papua. (Rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button