
BeritaPekerja.com I SIMALUNGUN – Personil Polsek Bangun bersama Tim Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad seorang pria yang diketahui bernama Novri Anto (32).
Saaat ditemukan jasad telah membusuk dan dalam keadaan tergantung tepatnya di rumah kontrakannya.Warga mengetahui karena ada aroma bau tak sedap.
Kejadian tersebut diduga telah terjadi 2 hari sebelumnya sebab jasadnya
telah membusuk dan bengkak.
Informasi diperoleh, pria yang memiliki 3 anak itu tinggal di Perumahan Bangun Land, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/08/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Peristiwa terungkapnya mayat tersebut , berawal dari warga sekitar mencium aroma busuk dan mengusik ketenangan warga sehingga menyebarluas di kalangan kompleks perumahan itu.
“Setiap kali warga melintas, mencium aroma berbau busuk dan mencurigai terjadi sesuatu di rumah itu, ” sebut salah seorang warga sekitar.
Sebelumnya pintu dibuka paksa dan seketika kecurigaan warga terjawab, ditemukan tubuh Novri sudah mengeluarkan bau busuk.
“Dia ditemukan tergantung di depan pintu kamarnya dan pada leher menggunakan kain panjang lalu diikat pada gagang sapu dan tersimpul pada paku horden pintu.” ungkap pria berambut ikal yang mengaku warga sekitar.
Kemudian, warga mengungkapkan prilaku Novri dalam keseharian tampak strees dan terlihat murung, padahal Novri telah dikaruniai tiga orang anak dan Novri menderita penyakit usus buntu yang tak kunjung sembuh.
Parahnya, Novri depresi akibat istrinya pergi meninggalkan dirinya.
“Istrinya kawin lagi, bang. Ditambah lagi sakit usus buntunya. Karena beberapa hari ini dia sering cerita sama kami tentang istrinya yang kawin lagi, ” ungkap warga lainnya singkat.
Sementara, Kapolsek Bangun AKP L S Gultom, S.H., memperoleh informasi adanya warga yang bernama Novri Anto tewas bunuh diri, langsung bertindak dan bersama personil berangkat ke lokasi kejadian dan setibanya langsung melakukan olah tempat perkara.
“Setelah berkoordinasi dengan Forkopimca Gunung Malela dan Puskesmas serta pihak keluarga korban akhirnya mendobrak pintu rumah kontrakan itu, ” sebut Kapolsek LS Gultom dalam keterangannya
Kapolsek Bangun AKP L S Gultom bersama personilnya dan dibantu Tim Inafis Polres Simalungun, mengevakuasi jasad korban. Selanjutnya, pihak keluarga meminta agar jenazah tidak diotopsi dan akan mengebumikan
“Setelah surat pernyataan ditandatangani, maka kita serahkan jasad korban kepada keluarga, kemudian disemayamkan dan segera dikebumikan di pemakaman umum, ” sebut Kapolsek Bangun.(WH.BB)