PendidikanSiantar Simalungun

Akibat Ulah PTPN IV Laras, 2 Gedung SD Terancam Longsor, Ratusan Siswa Terancam.

LSM PAB Surati DPRD Simalungun

BeritaPekerja.com I SIMALUNGUN – Galian tanah berbentuk parit yang berbatasan dengan bangunan SDN No. 091663 dan No.091665 terletak di Nagori Laras, Kec. Bandar Huluan, Kab.Simalungun saat ini jadi sorotan.

Pasalnya galian parit sedalam 4 meter, lebar 2,5 meter dan panjang belasan meter tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan longsornya kedua gedung sekolah tersebut.

LSM Peduli Anak Bangsa (PAB) Simalungun WH Butarbutar selaku ketua pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa PTPN IV Kebun Laras sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

” PTPN IV Laras langsung melakukan galian. Terkait hal tersebut Korwil SD Bandar Huluan telah menyurati Camat Masrah, SH. Berdasarkan surat Korwil SD Nomor: 420/233/korwil BH/2021  Camat menemui managemen PTPN IV Unit Laras. Hasil pertemuannya menurut Camat Bandar Huluan pihak perkebunan akan memasang pagar kawat duri.

“bisa dibayangkan bila murid terkena kawat duri tersebut dapat berakibat fatal,” ungkap salah seorang orang tua murid.

“Seharusnya pembuatan parit raksasa tersebut harus seijin Bupati Simalungun c/q Dinas Tarukim sesuai dengan kondisi lingkungan.. Selain itu galian tersebut juga dapat membahayakan jiwa para siswa-siswi di ke dua sekolah tersebut,” ujar WH Butarbutar

WH Butarbutar juga menambahkan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Simalungun dengan tembusan Bupati agar galian tersebut ditutup kembali. Sebab bila terjadi longsor gedung SD tersebut akan ambruk karena jaraknya hanya sekitar 1,5 m dari pondasi.

Bila DPRD Simalungun tidak sanggup membela rakyat dalam menutup galian tersebut kami LSM Peduli Anak Bangsa (PAB) juga akan menyurati DPRD SU dan Ombudsman Sumut guna membawa hal tersebut ke jalur hukum,” tambahnya

Dalam suratnya LSM PAB meminta agar DPRD Simalungun turun ke lokasi untuk membantu penyelesaiannya sebelum gedung  ambruk akibat Longsor.

“Surat resmi LSM PAB sudah kita serahkan kepada Erna Purba
Anggota DPRD Komisi IV dari Partai Demokrat yang berdomisili di Pematang Bandar,” terang WH Butarbutar.

“Apalagi saat ini dunia pendidikan telah memulai dengan belajar tatap muka secara bertahap,” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang warga mengatakan bahwa pihak PTPN IV unit Laras tidak memiliki tanah di negara ini.Pihak kebun hanya memiliki Hak Guna Usaha (HGU). PAB juga menuding kebun plat merah ini telah bertindak asal-asalan dan mengesampingkan aspek keselamatan serta resiko terhadap bangunan sekolah.

“Hanya satu meter setengah jarak antara parit dan tembok sekolah dikhawatirkan bila parit longsor maka tembok sekolah akan rubuh, ” kata seorang warga yang tak ingin disebut namanya.

Seperti diketahui, areal galian parit berada di areal afdeling 2 persis di lokasi kantor Kecamatan Bandar Huluan. Warga juga menduga aparat pemerintah kecamatan main mata dengan PTPN IV Laras dibuktikan dengan gagalnya usulan Korwil SD kepada Camat agar galian tersebut ditutup,” ungkap Ketua LSM PAB WH Butarbutar

“Pihak PTPN IV unit Laras ini tak sedikitpun menghargai dunia pendidikan malah terkesan sesuka hati dan bergaya feodal,” ujarnya mengakhiri. (*).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button