BeritaPekerja.com I SIMALUNGUN –
Dugaan penyalahgunaan jabatan kepala UPT Pertanian Kecamatan Hatonduhan bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian (PPL) menjadi bahan berbincangan ditengah masyarakat.
Dari investigasi awak media dilapangan sejumlah ketua kelompok tani di Kecamatan Hatonduhan merasa kesal melihat ulah PPL yang menganjurkan agar terjadi jual beli bibit padi sesuai perintah UPTD Pertanian.
Padahal bibit padi tersebut adalah bantuan Pemerintah guna mengatasi dampak pertanian akibat covid 19. Ada transaksi jual beli bibit padi dari bantuan pemerintah, yang dilakukan Kepala UPT Pertanian S. Sinaga dengan PPL dengan nilai Rp 65.000 per bungkus dari salah satu kios pupuk di Kecamatan Hatonduhan juga menyebutkan Kepala UPT Pertanian Hatonduhan juga meminta uang upeti untuk melancarkan penyaluran pupuk bersubsidi. Selasa (19/10/2021).
Sementara soal kalangkahan pupuk bersubsidi 3 bulan terakhir, salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan mengatakan bahwa pendataan terlambat dan ada kesalahan saat menginput data, hingga sebabkan pupuk bersubsidi langka bahkan hilang dipasaran khususnya di kecamatan Hatonduhan.
Belum lagi soal Kartu Tani yang sebahagian masih di tahan Kapala UPT Pertanian Hatonduhan dan juga soal pengelolaan lahan di areal kantor UPT Pertanian yang luasnya hampir 6 Ha. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat.
Selanjutnya awak media ini berhasil menemui Kepala UPT Pertanian Hatonduhan S. Sinaga yang kebetulan ada di Nagori Saribuasih.
S. Sinaga Kapala UPT Pertanian Hatonduhan saat ditanya prihal keluhan masyarakat dan dugaan yang mengarah ke beliau, dengan tegas S. Sinaga menjawab bahwa hal itu tidak benar.
Saya tidak pernah meminta bayaran apapun bang dari kios pupuk, atau yang abang sebutkan tadi,” katanya.
Soal kelangkahan pupuk bukan cuma di Hatonduhan bang, hampir semua kecamatan terjadi hal yang sama, ujarnya.
Soal Kartu Tani memang sebahagian kami tahan kerena kalo kami bagikanpun itu belum bisa digunakan petani masih menunggu arahan dari dinas, ” ungkap S Sinaga.
Dari semua kesimpulan yang dikumpulkan dari kepala UPT Pertanian Hatonduhan, selanjutnya awak media melakukan konfirmasi dengan Anggota DPRD Simalungun Komisi I juga Ketua Fraksi Gerindra Bonauli Rajagukguk, SH.
“Terkait dugaan tersebut kami dari komisi I yang juga Ketua Fraksi Gerindra meminta kepada Kadis Pertanian Simalungun untuk segera turun tangan memeriksa Kepala UPT Pertanian Hatonduhan untuk mengoreksi semua laporannya agar dapat kita ketahui sejauh mana kinerjanya dalam melayani masyarakat khususnya petani di kecamatan Hatonduhan, “pungkasnya. (WHBB)