BeritaPekerja.Com | Siantar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun berunjuk rasa ke Mako Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tanggal (27/09/2018) sekitar Pukul 11.00 wib.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut diawali dengan melakukan long march dari lapangan H Adam Malik menuju Polres Siantar.
Dikantor Polres Kota Siantar Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun ditemui oleh Joni Sitompul Wakapolres Pematangsiantar.
Dalam orasinya para mahasiswa dengan kordinator Anugrah R Nasution mengecam tindakan aparat Kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang No.9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.
Adapun Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun
1.Menuntut Kapolri dan Kapolda untuk meminta maaf kepada publik secara terbuka atas tindakan refresif aparat Kepolisian.
2.Usut tuntas dan adili pelaku tindakan refresif terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menjadi korban.
2.Pemerintah agar mendesak Kepolisian RI untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian serta mengeluarkan peraturan guna mencegah tindakan refresif aparat.
Aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor DPRD Kota. Para mahasiswa diterima oleh Anggota DPRD Kota Siantar Hendri Dunan Sinaga dan Rini Silalahi. Hendri mengatakan aspirasi mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Siantar untuk ditindak lanjuti,”tukasnya.
Penulis; Heri Guci



