BeritaPekerja.Com | Jakarta – Tersangka kasus dugaan suap DPRD Sumatera Utara (Sumut), M Faisal, yang ditangkap di Medan tiba di KPK. Faisal dibawa ke KPK untuk menjalani proses lanjutan.
Faisal tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (26/9/2018).
Dia mengenakan baju hitam. Tak ada keterangan apa pun yang diberikannya saat masuk gedung KPK Faisal ditangkap KPK siang tadi di Medan. Dia ditangkap karena dianggap tidak kooperatif.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.
Saat ini ada 21 tersangka yang telah ditahan KPK. Selain itu, KPK telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka.
Sumber: detik.com