SIMALUNGUN – Seorang anak perempuan berinisial FM (8) dianiaya oleh ibu kandungnya berinisial PS (31) hingga sekujur tubuhnya mengalami luka serius. Penganiayaan terhadap korban diduga hanya karena uang.
Akibat kejadian tersebut korban dibawa tetangganya ke Puskesmas Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (21/10/2019).
Hasil pemeriksaan Puskesmas Parmonangan Dolok Panribuan korban mengalami luka di paha, tangan dan wajah.
Perisriwa tersebut berawal saat ES salah seorang tetangga PS mengetahui peristiwa tersebut dan sempat adu mulut dengan PS.
ES mendapati anak tersebut direndam dalam drum tanpa mengenakan pakaian. Melihat penganiayaan tersebut ES tak terima dan melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi.
Kasuspenganiayaan tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Simalungun. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Agustiawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Saat ini sedang dalam proses penyelidika dan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya. (*)



