
Siantar | BeritaPekerja.com – Retribusi kios pasar Horas dan Dwikora akan mengalami kenaikan sebesar 200 persen. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pedagang dengan pimpinan PD-PHJ Kota Siantar di kantor PD Pasar Horas Jaya Jalan Imam Bonjol, Pematangsiantar, sekira pukul.09.00 wib.
Rapat tersebut dipimpin oleh Dirut PD Pasar Horas Jaya Drs Setia Siagian yang dihadiri sejumlah perwakilan pedagang Pasar Horas dan Dwikora.
Terkait kenaikan tersebut media ini mengkonfirmasi Agus BM Butarbutar selaku ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H), menuturkan,” kenaikan tersebut sangat memberatkan pedagang, ditengah situasi lemahnya ekonomi pedagang di pasar horas dan dwikora”katanya.
Ia menambahkan,”beratnya kenaikan tersebut juga terkait dengan pelayanan yang kurang maksimal menyebabkan kondisi pasar Horas dan Dwikora kurang tertata dan pasar Horas tidak lagi mempunyai ruang terbuka hijau dan taman resapan air serta pentilasi udara yang cukup, keamanan juga terus menjadi momok.
Situsi ini menyebabkan enggannya konsumen untuk datang ke pasar horas, hingga pendapatan pedagang semakin hari semakin menurun.
Kami berharap kenaikan retribusi pasar tersebut ditunda dulu sebab situasi ekonomi para pedagang pasar dalam kondisi sulit,”katanya.
Penulis : Sg
Editor : Ab