Siantar|BeritaPekerja.com – Kebakaran yang terjadi di Jalan Persatuan No 18, Kecamatan Siantar Utara, Kelurahan Sukadame melahap satu unit rumah toko (ruko) berlantai dua, Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut warga ruko tersebut diketahui milik mendiang Sintua Sipayung dan istrinya Boru Siahaan dan kini tidak berpenghuni. Mengetahui adanya kebakaran, sekitar empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Siantar dan PT STTC langsung terjun ke lokasi dan di bantu warga berusaha memadamkan si jago merah.
Sampai saat ini belum diketahui apa penyebab pasti terjadinya kebakaran. Namun di sekitaran lokasi telah dipasang garis polisi agar pihak pemadam bisa lebih leluasa memadamkan api.
Penulis : Hanz