EkonomiNewsSiantar Simalungun

Terkait Indikasi Korupsi Penyertaan Modal PD PAUS, Perkasa Geruduk Kejari Siantar

Siantar | BeritaPekerja.Com –

Pedagang Kecil  eks Terminal Sukadame yang tergabung dalam Persatuan Pedagang  Kecil eks Terminal Sukadame (Perkasa) yang didampingi sejumlah Mahasiswa dan Taruna Merah Putih melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri dan DPRD Siantar sekitar, jam 11.00 WIB (Kamis, 06/10/2016).

Aksi unjuk rasa para pedagang tersebut terkait penolakan  pembangunan kios-kios di lokasi eks Terminal tersebut yang sangat memberatkan para pedagang.  Pembangunan tersebut dilakukan  PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yang dibangun  di seputaran Terminal eks Sukadame Menurut pedagang mereka merasa diintimidasi oleh perusahaan tersebut sebab jika uang muka pembelian kios  tak segera diberikan akan dicoret dan dibatalkan.

Selanjutnya  penuntasan penyidikan kasus  kerugian Negara  atas  penyertaan modal yang bersumber dari APBD Pematangsiantar TA 2014 dan 2015 pada pembangunan Pasar Melanthon Siregar sebesar Rp. 9 milyar dan dana uang muka pembelian kios oleh masyarakat sebesar Rp. 4,6 milyard yang hingga kini masih belum menemukan kejelasan.

Salah seorang pengunjuk rasa Goklif Manurung dihadapan Kajari Siantar dalam orasinya mengatakan, “ Kejaksaan jangan bermain-main dengan kasus anggaran dana rakyat karena dana tersebut untuk  kesejahteraan rakyat Siantar, dan rakyat akan mengawal kasus ini sampai tuntas ,” ujarnya.

Di Gedung Kejaksaan Negeri Siantar para pengunjuk rasa diterima oleh Kajari Pematangsiantar Moh. Masril, SH. Para pedagang mendesak penjelasan  dari Kajari Siantar  terkait indikasi kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Dirut PD PAUS Herowhin Sinaga, yang kini masih mengendap sudah 14 bulan  di Kejaksaan Negeri Siantar.

Masril mengatakan,  ” kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Sumatera Utara. “ Terkait dengan kasus indikasi korupsi PD PAUS tersebut kami  Kejaksaan  Siantar  sangat senang dengan kedatangan para pedagang,”katanya.

Ia menambahkan,” Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga kini masih menunggu bukti indikasi korupsi tersebut, dan kami  masih menunggu hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan,” katanya dihadapan pengunjuk rasa.

Goklif juga menambahkan bahwa kasus indikasi korupsi Dirut PD PAUS Siantar tersebut yang hingga kini belum menemukan kejelasan, kami menduga ada persekongkolan dalam kasus tersebut,” katanya.


Penulis : Petrus F Sitopu

Editor   : Leonardo Sihaloho

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button