Siantar | BeritaPekerja.Com –
Pedagang Kecil eks Terminal Sukadame yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kecil eks Terminal Sukadame (Perkasa) yang didampingi sejumlah Mahasiswa dan Taruna Merah Putih melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri dan DPRD Siantar sekitar, jam 11.00 WIB (Kamis, 06/10/2016).
Aksi unjuk rasa para pedagang tersebut terkait penolakan pembangunan kios-kios di lokasi eks Terminal tersebut yang sangat memberatkan para pedagang. Pembangunan tersebut dilakukan PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yang dibangun di seputaran Terminal eks Sukadame Menurut pedagang mereka merasa diintimidasi oleh perusahaan tersebut sebab jika uang muka pembelian kios tak segera diberikan akan dicoret dan dibatalkan.
Selanjutnya penuntasan penyidikan kasus kerugian Negara atas penyertaan modal yang bersumber dari APBD Pematangsiantar TA 2014 dan 2015 pada pembangunan Pasar Melanthon Siregar sebesar Rp. 9 milyar dan dana uang muka pembelian kios oleh masyarakat sebesar Rp. 4,6 milyard yang hingga kini masih belum menemukan kejelasan.
Salah seorang pengunjuk rasa Goklif Manurung dihadapan Kajari Siantar dalam orasinya mengatakan, “ Kejaksaan jangan bermain-main dengan kasus anggaran dana rakyat karena dana tersebut untuk kesejahteraan rakyat Siantar, dan rakyat akan mengawal kasus ini sampai tuntas ,” ujarnya.
Di Gedung Kejaksaan Negeri Siantar para pengunjuk rasa diterima oleh Kajari Pematangsiantar Moh. Masril, SH. Para pedagang mendesak penjelasan dari Kajari Siantar terkait indikasi kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Dirut PD PAUS Herowhin Sinaga, yang kini masih mengendap sudah 14 bulan di Kejaksaan Negeri Siantar.
Masril mengatakan, ” kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Sumatera Utara. “ Terkait dengan kasus indikasi korupsi PD PAUS tersebut kami Kejaksaan Siantar sangat senang dengan kedatangan para pedagang,”katanya.
Ia menambahkan,” Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga kini masih menunggu bukti indikasi korupsi tersebut, dan kami masih menunggu hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan,” katanya dihadapan pengunjuk rasa.
Goklif juga menambahkan bahwa kasus indikasi korupsi Dirut PD PAUS Siantar tersebut yang hingga kini belum menemukan kejelasan, kami menduga ada persekongkolan dalam kasus tersebut,” katanya.
Penulis : Petrus F Sitopu
Editor : Leonardo Sihaloho