SIANTAR – Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) Kota Siantar melaksanakan aksi unjuk rasa. Para karyawan tergabung dalam Gerakan Bela Karyawan Perusda (Gebrak Perusda) yang terdiri dari: SUMUT WATCH, ELTRANS, GAMPAR, PERKASA, GEMAPSI, TMP dan GMKI.
Aksi unjuk rasa berlangsung Selasa (10/2016) sekitar pukul 11.00 wib di kantor Kejaksaan Negeri, jalan Sutomo Pematangsiantar.
Mereka menuntut PJ.Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik, selaku pemilik perusahaan untuk turun tangan dalam pembayaran gaji karyawan yang belum di bayar selama 15 bulan.
Salah seorang karyawan PD-PAUS bernama Dewi Sihombing mengatakan,” Dalam rekrutmen karyawan, PD PAUS meminta uang masuk sekitar Rp.20 juta hingga 30 juta perorang.
Namun hingga kini karyawan sudah 15 bulan tak menerima gaji. Ini merupakan perbuatan keji dan pemerasan terhadap orang lemah” katanya.
Ia juga menambahkan,” hal ini merupakan bukti nyata bahwa Herowhin Sinaga sebagai Dirut tak mampu memimpin, karena hingga saat ini PD PAUS tidak mempunyai usaha produktif untuk kelangsungan hidup perusahaan” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan karyawan PD PAUS lainnya yakni Dona Theresia mengatakan,” seluruh karyawan PD PAUS memberi uang pelicin antara Rp.20 juta hingga 50 juta untuk menjadi karyawan dan saat ini jumlah karyawan PD PAUS sebanyak 339 orang” ujarnya.
Penulis: Leo Sihaloho