KriminalNewsPeristiwaSiantar Simalungun

Korban Penganiayaan Majikan Kembali Dimintai Keterangan oleh Polisi

 Ketua PARTOBUNA dan HASIBUAN Pematangsiantar: “Kami akan Ikuti Proses Hukum yang Berlangsung”

BeritaPekerja.com | SIANTAR  – Usai diperiksa unit PPA di Mapolres Pematangsiantar Serti Mariana Butarbutar pekerja rumah tangga (PRT) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (HS) didampingi St.Urupan Butarbutar,

Ketua Parsadaan Butarbutar dohot Boruna (PARTOBUNA) Pematangsiantar dan Gilbrt Mula Hasibuan Pengurus HASIBUAN Pematangsiantar (Selasa, 06/03/2018). Saat ditemui awak media di halaman Mapolres Siantar mengatakan tindakan penganiayaan dan kekerasan yang dialami oleh Serti Butarbutar agar diproses sesuai dengan  hukum yang berlaku.

St.Urupan Butarbutar mengatakan,’ secara manusiawi pastinya kita sangat prihatin atas peristiwa yang dialami Serti butarbutar. Kita dari kumpulan marga mendorong pihak yang berwajib agar proses hukum dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap St. Urupan Butarbutar.

Gilbert Mula Hasibuan Ketua Hasibuan Pematangsiantar juga mengatakan,” kami akan tetap terus mengikuti perkembangan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Sebab tidak ada alasan yang membenarkan penganiayaan dan penyiksaan pada pekerja rumah tangga,” ujar Gilbert Mula Hasibuan mengakhiri.

 

Penulis: Ags.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button