BeritaPekerja.Com | Siantar – Perayaan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2018 yang diperingati buruh di seluruh dunia dan menjadi hari libur nasional. DPC SPSI Kota Pematangsiantar melakukan acara Refleksi dan Diskusi yang dilaksanakan di Cafe Cangkir, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Selasa (01 Mei 2018).
Acara tersebut dihadiri berbagai Federasi yang tergabung di SPSI Kota Siantar seperti: SPTI, RTMM, KEP, LEM, NIBA dan BPU, PPMI dan para pimpinan unit kerja (PUK).
Maurits Nainggolan, Ketua SPSI Kota Pematangsiantar ini mengatakan,” bahwa peringatan Hari Buruh 1 Mei sebagai bentuk apresiasi pada perjuangan para pekerja terdahulu,bahwa banyak hasil yang telah dinikmati para pekerja hari ini seperti: 8 jam kerja, upah minimum dan kondisi layak di tempat kerja, Kerja keras dan perjuangan ini harus terus tetap dilanjutkan agar buruh dan keluarganya sejahtera hingga organisasi menjadi kuat,”ujar Maurits.
Kepada para pekerja yang tergabung dalam organisasi SPSI Kota Siantar ia juga mengingatkan agar para pekerja dalam bekerja dengan penuh displin dan harus tetap melanjutkan perjuangan kelas pekerja dengan tetap membangun kebersamaan sesama anggota agar SPSI menjadi organisasi yang kuat.
Namun Maurits juga mengingatkan agar anggota SPSI kota Siantar untuk membangun kerjasama dengan pihak perusahaan dengan cara-cara yang elegan sesuai dengan amanah peraturan.
Terkait masih banyaknya penyalahgunaan pekerja alih daya (Outsourcing) dan masih adanya pekerja menerima upah dibawah ketetapan UMK. Maurits juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan para pihak,”katanya mengakhiri.
Penulis: Agus Berlin